KSPI Nilai WFH Satu Hari ASN-Swasta Kurang Efektif

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 20 Maret 2026 | 17:16 WIB
Ilustrasi buruh berunjuk rasa. (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi buruh berunjuk rasa. (SinPo.id/Anam)

SinPo.id - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh meminta wacana penerapan kebijakan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja swasta perlu dikaji secara mendalam. Kebijakan tersebut tak hanya minim dampak terhadap efisiensi anggaran, tetapi juga berpotensi mengganggu pelayanan publik yang berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja dan dunia usaha.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, sektor pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagakerjaan, sangat bergantung pada interaksi langsung. Dan, kebijakan WFH berisiko menghambat proses penyelesaian berbagai persoalan yang membutuhkan kehadiran fisik.

"Salah satu yang pasti terdampak adalah pelayanan publik. Dalam sektor ketenagakerjaan, misalnya, akan terganggu pelayanan mediasi perselisihan PHK, THR, dan upah. Begitu juga dengan pengawasan terhadap pelaksanaan syarat dan norma kerja di perusahaan. Semua ini tidak bisa dilakukan secara WFH, tetapi harus tatap muka," ujar Said Iqbal dalam keterangannya, Jumat, 20 Maret 2026. 

Menurut Iqbal, kebijakan tersebut juga tidak relevan jika dilihat dari kebutuhan operasional sektor industri dan manufaktur. Sebab, aktivitas produksi di pabrik tidak memungkinkan penerapan pola kerja jarak jauh.

Presiden Partai Buruh itu menerangkan, perusahaan, khususnya sektor industri, tetap harus beroperasi setiap hari tanpa henti. Dengan demikian, kebijakan WFH di sektor pemerintahan justru berpotensi menimbulkan hambatan administratif yang berdampak pada dunia usaha.

"Dari sisi perusahaan atau pabrik swasta, tidak mungkin menerapkan WFH karena produksi harus berjalan terus. Jika pelayanan pemerintah ikut terganggu, maka akan berdampak pada proses perizinan, termasuk ekspor-impor dan izin tenaga kerja asing," jelasnya.

KSPI menganggap, alasan penghematan anggaran dan bahan bakar minyak (BBM) yang sering dijadikan dasar kebijakan WFH tidak cukup kuat. Karena dampak penghematan dari kebijakan tersebut sangat terbatas.

Menurutnya, ASN tetap dapat diarahkan untuk menggunakan transportasi publik sebagai upaya penghematan, tanpa harus mengorbankan kualitas pelayanan publik. Selain itu, efisiensi energi juga bisa dilakukan melalui pengelolaan penggunaan listrik yang lebih disiplin di lingkungan kerja.

"WFH bagi ASN hanya memberikan pengaruh yang sangat kecil terhadap penghematan anggaran dan BBM. Kalau pemerintah serius ingin melakukan penghematan, seharusnya fokus pada pengurangan anggaran proyek-proyek mercusuar yang tidak berdampak langsung bagi rakyat," tukasnya. 

 

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI