Memburu Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB
Ilustrasi Wawan Wiguna (SinPo.id)
Ilustrasi Wawan Wiguna (SinPo.id)

Belakangan markas besar tentara atau mabes TNI menangkap empat prajurit yang diduga pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

SinPo.id -  Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri segera menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap wakil koordinator  Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Penyiraman terhadap Andrie di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat, pada Kamis, 12 Maret 2026 malam,  menimbulkan luka bakar dengan tingkat keparahan 24 persen.

"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari bapak presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesiona, transparan," kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Minggu, 15 Maret 2026.

Sigit mengatakan, Presiden Prabowo telah memerintahkan agar mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. Sedangkan pengusutan akan dilakukan secara scientific crime investigation. "Tentunya tetap mengedepankan scientific crime investigation. Saat ini, kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," ujar Sigit menegaskan.

Kapolri juga memerintahkan para personel rutin mengupdate perkembangan penyelidikan kasus penyiraman tersebut.  Selain langkah pengusutan Polri membuka Pos Koordinasi atau Posko pengaduan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Posko ini khusus untuk menyelidiki informasi dari masyarakat perihal kasus penyiraman terhadap korban.

"Kami membuat Posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko," kata Sigit menjelaskan.

Sigit mengingatkan masyarakat agar tak perlu takut melaporkan terduga ciri-ciri pelaku penyiraman, karena pihaknya akan memberikan jaminan perlindungan keselamatan. Seluruh informasi yang disampaikan masyarakat membantu polisi.

Pelaku Empat Orang, Ternyata Anggota TNI  

Pernyataan Kapolri itu disambut dengan langkah Polda Metro Jaya yang telah membentuk tim gabungan memburu pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus.

"Bentuk keseriusan Polri, kami sudah membentuk tim gabungan dari Polres, Polda dan juga Mabes Polri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin, 16 Maret 2026.

Iman mengatakan, tim gabungan mulai menganalisa CCTV di sekitar lokasi dan juga saluran komunikasi yang ada di tempat kejadian perkara atau TKP.  Terdapat tujuh  titik CCTV yang diambil dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan 27 titik CCTV dari Diskominfotik dan Dinas Perhubungan dan bangunan di sekitar jalur perlintasan pelaku. Dari hasil penyelidikan itu ditemukan fakta bahwa terduga pelaku berjumlah empat orang telah mengintai pergerakan korban menggunakan dua  sepeda motor dari Jakarta Selatan.

"Dapat kami informasikan para terduga pelaku sudah mengikuti korban sebelum kejadian dimulai dari Jakarta Selatan menuju titik awal di Medan Merdeka Timur," ujar Iman menjelaskan.

Menurut Iman, Polda Metro Jaya mengantongi terduga pelaku penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus.  

Menurut Iman, usai mereka menyiram korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah yang berbeda. Satu motor berisi dua pelaku melarikan diri ke arah Jaksel, sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri ke arah Jakarta Timur lalu ke arah Bogor.

"Satu motor OTK (orang tak dikenal) menuju ke Stasiun Gondangdia. Dari Stasiun Gondangdia ini mereka menuju wilayah Jakarta Selatan,"  kata Iman menjelaskan.

Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV di sepanjang lokasi pelarian para pelaku, salah satu di antara mereka sempat mengganti bajunya guna untuk menghilangkan barang bukti kejahatannya.

"Dari rekaman CCTV tersebut yang dipadukan dengan alat komunikasi, setelah kejadian salah satu pelaku mengganti pakaian dalam pelariannya,"  katanya.

Temuan Polda Metro Jaya berdasarkan hasil menganalisa puluhan rekaman CCTV kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus. Total ada 86 titik kamera pengawas dari berbagai lokasi di sekitar jalur yang diduga dilalui para pelaku.

Puluhan CCTV yang dianalisa itu terdiri dari tujuh titik dari sistem ETLE, 27 kamera milik Diskominfotik, delapan kamera dari Dinas Perhubungan, serta 44 kamera milik warga.

Dari total analisas itu polisi menemukan 2.610 potongan gambar dalam bentuk video dengan total durasi sekitar 10.320 menit. Sedangkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa terduga pelaku berjumlah empat  orang itu telah mengintai pergerakan korban menggunakan dua  sepeda motor dari Jakarta Selatan.

"Dapat kami informasikan para terduga pelaku sudah mengikuti korban sebelum kejadian dimulai dari Jakarta Selatan menuju titik awal di Medan Merdeka Timur," katanya.

Belakangan markas besar tentara atau mabes TNI menangkap empat prajurit yang diduga pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Keempat pelaku merupakan anggota Denma BAIS TNI dengan matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

"Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, Rabu 18 Maret 2026.

Menurut Yusri tiga dari empat  tersangka berpangkat perwira tertinggi  berpangkat kapten. "Jadi Kapten NDB, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES. Waktu penyidikan kita akan bekerja semaksimal mungkin dengan harapan dapat kita lakukan secepatnya secara profesional," ujar Yusri menjelaskan.

Saat ini para tersangka sudah diamankan dan proses pemeriksaan oleh Puspom TNI. "Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan," katanya.

Pemeriksaan itu, kata Yusri di antaranya motif para terduga pelaku menyiram air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo mengapresiasi langkah cepat Polri yang telah berhasil mengidentifikasi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Aplagi perkembangan tersebut diperkuat dengan langkah dari Puspom TNI yang telah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku.

Menurut Angga, respons cepat dan profesional aparat penegak hukum merupakan elemen penting dalam menjaga kepercayaan publik di tengah situasi yang sensitif.

"Kami mencatat langkah cepat dan profesional aparat, baik Polri maupun Puspom TNI, sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang berjalan secara terbuka dan berbasis bukti," Angga.

Angga menegaskan setiap tindakan kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi, tanpa memandang latar belakang pelaku. Pemerintah berkomitmen agar proses hukum berjalan tegas, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. "Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Angga menegaskan.

Ia juga mengatakan, dugaan keterlibatan individu dalam peristiwa ini tidak mencerminkan institusi secara keseluruhan. Pemerintah juga menghormati langkah TNI yang menangani secara terbuka dugaan keterlibatan anggotanya. Hal ini mencerminkan komitmen institusi negara dalam menjaga disiplin, profesionalisme, serta integritas di hadapan publik.

Sedangkan pemerintah juga berkomitmen mengawal proses ini hingga tuntas serta memastikan perlindungan bagi setiap warga negara dalam menjalankan hak-haknya. "Negara memastikan bahwa ruang demokrasi tetap aman dan terlindungi," kata Angga.

Berlawanan Dengan Komitmen Presiden, Mengancam Ruang Demokrasi

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, penyiraman air keras kepada aktivis KontraS Andrie Yunus merupaan bentuk resistensi atau perlawanan terhadap komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen memaksimalkan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi," kata Habiburokhman, Senin, 16 Maret 2026.

Dia menegaskan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional ataupun hukum internasional yang telah diterima oleh Negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Selain itu, dia meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk menjamin seluruh pembiayaan pengobatan terbaik dan pemulihan kesehatan Andrie Yunus.

Habiburokhman juga mengecam keras penyerangan air keras ke aktivis KontraS, Andrie Yunus. Komisi III DPR RI bakal mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih kembali," kata dia.

Habiburokhman menegaskan tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan kepada warga negara. Segala perbedaan pendapat apa pun bentuknya, seharusnya tidak boleh direspons dengan kekerasan dan premanisme.

"Pasal 28G Undang-Undang Dasar Tahun 1945 secara jelas mengatur setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi," kata  Habiburokhman menjelaksan.

Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono mengecam penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Menurut Bimantoro, peristiwa itu merupakan bentuk teror yang tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum. “Ini dan berpotensi mengancam ruang demokrasi serta keselamatan para pejuang hak asasi manusia,” kata Bimantoro.

Bimantoro juga menilai tindakan kekerasan terhadap aktivis yang aktif menyuarakan isu-isu hak asasi manusia patut diduga sebagai upaya untuk mengintimidasi serta melemahkan komitmen negara dalam melindungi dan menegakkan HAM.

Di sisi lain, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menempatkan perlindungan dan pemajuan HAM sebagai salah satu agenda penting sebagaimana tertuang dalam Asta Cita. Dengan demikian, pemerintah seharusnya menaruh perhatian khusus kepada setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM.

Dia juga menyampaikan tindakan teror seperti itu tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga berpotensi menimbulkan rasa takut bagi masyarakat sipil yang aktif mengawal isu keadilan dan HAM.

Bimantoro pun meminta kepada penegak hukum bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengusut kasus tersebut.

"Kasus ini harus diusut sampai tuntas. Aparat kepolisian perlu segera mengungkap dan menangkap siapa pun yang terlibat, mulai dari pelaku utama hingga pihak yang merencanakan, memerintahkan, maupun membantu pelaksanaan aksi tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan transparan sangat penting agar tidak ada ruang bagi tindakan teror terhadap aktivis atau masyarakat sipil," tegasnya. (*)

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI