Lebaran Idulfitri, Layanan SIM Polda Metro Libur hingga 24 Maret 2026
SinPo.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meliburkan sementara layanan pembuatan maupun perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) dalam rangka libur nasional serta cuti bersama Hari Raya Idulfitri dan Nyepi 2026.
Pelayanan yang diliburkan yaitu di Satpas Daan Mogot, Unit Satpas Jakarta, Unit Gerai SIM Jakarta, dan SIM Keliling Jakarta yang mulai libur pada Kamis, 19 Maret 2026 sampai Selasa, 24 Maret 2026.
"Pelayanan SIM dibuka kembali pada hari Rabu 25 Maret 2026," tulis akun X resmi @TMCPoldaMetro dikutip, Kamis, 19 Maret 2026.
Diimbau bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tgl 19 Maret 2026-24 Maret 2026 diminta dapat melaksanakan perpanjangan SIM pada tanggal 25 Maret 2026 dengan mekanisme perpanjangan.
"Dan bagi pemegang SIM yang tidak melaksanakan perpanjangan pada tanggal tersebut, akan melalui proses penerbitan SIM baru," tulisnya.

