Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Aparat Ungkap Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 18 Maret 2026 | 19:11 WIB
Komisi III sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk kasus penyiraman aktivis Kontras Andrie Yunus (Ashar/SinPo.id)
Komisi III sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk kasus penyiraman aktivis Kontras Andrie Yunus (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang telah berhasil mengungkap peristiwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, serta mengidentifikasi para pelaku.

“Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para pelaku penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus,” kata Habiburokhman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2026.

DPR juga berkomitmen untuk mengawal secara serius penanganan kasus tersebut, dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus. Panja nantinya akan melakukan pendalaman melalui rapat kerja bersama Polri, LPSK, serta kuasa hukum korban.

“Komisi III DPR RI akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan membentuk Panitia Kerja sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum dan perlindungan masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Ia pun meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk segera memberikan perlindungan menyeluruh, tidak hanya kepada korban, tetapi juga kepada keluarga dan pihak terkait lainnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta LPSK bekerja sama dengan Kemenkes dan Kemenkeu untuk memastikan korban mendapatkan layanan pemulihan yang optimal, agar semua haknya dapat terpenuhi secara maksimal.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI