Anggota DPR: Pencairan TPG Bukti Pemerintah Menyejahterakan Guru
SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri menyebut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan 405.438 guru madrasah melalui verifikasi data yang dipercepat.
Menurut dia, hak kesejahteraan pendidik madrasah memang harus dipenuhi tepat waktu guna menghindari gejolak sosial menjelang Lebaran.
"Pembayaran tepat waktu sebelum Idul Fitri menunjukkan responsivitas Kemenag terhadap aspirasi DPR dan guru madrasah yang selama ini bergantung pada honor rendah," kata Abidin di Jakarta, Selasa, 17 Maret 2026.
Dia menilai keberhasilan itu tidak hanya meringankan beban finansial para guru menjelang hari raya, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan keagamaan.
Untuk itu, Abidin mendorong Kementerian Agama terus menjaga momentum untuk tahap pencairan selanjutnya, yang sejalan dengan pengawasan Komisi VIII DPR RI.
Dia ngatakan bahwa TPG di Kementerian Agama RI tahun 2026 tidak hanya diberikan kepada guru madrasah dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tetapi juga kepada guru Pendidikan Agama Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha.
"Komisi VIII DPR RI akan terus melakukan pengawasan secara seksama terhadap perkembangan pelaksanaan pembayaran TPG bagi guru pendidikan agama dan madrasah oleh Kementerian Agama RI," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama memastikan tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru madrasah dicairkan secara bertahap, seiring dengan percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
"Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Amien Suyitno beberapa waktu lau.
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki nomor registrasi guru (NRG), tercatat 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025. Sekitar 158.989 guru yang lain masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
