KPK Tahan Gus Alex Eks Stafsus Yaqut
Laporan: Agus
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35 WIB
KPK tahan Gus Alex. (Agus Priatna/SinPo.id)
SinPo.id - Staf khusus (stafsus) Menteri Agama (Menag) era Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17 Maret 2026). Gus Alex diduga terlibat bersama eks Menteri Agama (Menag) Gus Yaqut terkait kasua korupsi jual beli dalam penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama tahun 2023-2024 dimana dalam hitungan awal, KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp.1 Triliyun dari selisih biaya kuota yang seharusnya menjadi penerimaan negara, ditambah dengan potensi kerugian Rp357 Miliyar dari pengelolaan dana haji sehingga total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,2 Triliyun.
BERITALAINNYA
BERITATERKINI
BERITATERPOPULER
