Komisi X DPR Minta Pembatasan Kuota Mahasiswa Baru di PTN di Kaji Ulang

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 17 Maret 2026 | 00:03 WIB
Kampus (Pixabay)
Kampus (Pixabay)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta wacana pembatasan kuota mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) dikaji ulang secara komprehensif agar tak menciptakan eksklusivitas baru di PTN.
 
"Kami memandang bahwa rencana pembatasan kuota mahasiswa baru di PTN sebagai langkah yang perlu dikaji ulang secara komprehensif. Pembatasan harus tetap mengedepankan daya tampung yang adil," kata Lalu, dalam keterangan persnya, Senin, 16 Maret 2026.

Menurutnya, kebijakan tersebut harus berpijak pada prinsip pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat Indonesia, terutama bagi yang berasal dari keluarga tak mampu dan daerah tertinggal.

Selain itu, kata Lalu, meski pembatasan kuota secara tidak langsung bisa mendorong calon mahasiswa untuk mempertimbangkan PTS, tetapi daya saing harus dibangun melalui peningkatan kualitas dan inovasi, bukan hanya karena berkurangnya kuota di PTN.

"Kami mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang sehat, di mana PTS dan PTN saling melengkapi, bukan hanya bersaing secara kuantitas," ungkapnya.

Pihaknya juga menyambut baik usulan Rektor Universitas Paramadina, Didik, agar PTN fokus pada riset dan program pascasarjana. Ia menilai usulan itu cukup visioner dan sejalan dengan upaya peningkatan daya saing bangsa.

"Saya berpandangan bahwa memfokuskan PTN pada riset dan jenjang pascasarjana akan memperkuat fondasi inovasi nasional, sementara PTS dapat mengambil peran lebih besar dalam pendidikan sarjana yang aplikatif dan berorientasi pada kebutuhan industri," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI