Lindungi Generasi Muda, DPR Dukung Pembatasan AI dan Medsos Anak
SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya, mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi penggunaan AI dan media sosial bagi anak, guna melindungi generasi muda di era digital.
Menurutnya, hal itu merupakan langkah progresif untuk memastikan teknologi dimanfaatkan secara sehat dan bertanggung jawab oleh generasi muda.
“Teknologi digital dan kecerdasan buatan adalah keniscayaan zaman. Namun, kita tidak boleh membiarkan anak-anak mengaksesnya tanpa batas dan tanpa pendampingan," kata Atalia, dalam keterangan persnya, Minggu, 15 Maret 2026.
"Regulasi ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan perlindungan tumbuh kembang anak,” imbuhnya.
Selain itu, kata Atalia, anak-anak perlu belajar proses berpikir, bukan sekadar menerima jawaban instan dari mesin. Jika proses berpikir itu dilewati, maka berisiko menciptakan generasi yang cepat mendapatkan jawaban, tetapi lemah dalam memahami persoalan.
Terlebih kebijakan pembatasan tersebut juga sejalan dengan tren kebijakan global, dan sudah diterapkan di beberapa negara seperti Prancis, Australia, dan Amerika Serikat.
Data UNICEF menunjukkan bahwa lebih dari 70 persen anak usia sekolah saat ini telah terpapar internet sejak usia dini. Sementara riset Common Sense Media mencatat rata-rata anak usia 8–12 tahun menghabiskan waktu sekitar 5 jam per hari di depan layar digital.
“Paparan digital yang terlalu dini dapat berdampak pada kesehatan mental, pola tidur, kemampuan konsentrasi, bahkan relasi sosial anak. Karena itu negara perlu hadir untuk memastikan ruang digital tetap aman bagi mereka,” ungkapnya.
