PBHI Kutuk Serangan terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 14 Maret 2026 | 20:25 WIB
Logo KontraS (SinPo.id/ Istimewa)
Logo KontraS (SinPo.id/ Istimewa)

SinPo.id - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) mengutuk keras serangan terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), yang terjadi setelah ia melakukan perekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI).

"Ancaman, terror, apalagi serangan apapun kepada pegiat, pejuang, dan aktivis HAM adalah ancaman terhadap semua pegiat, pejuang, dan aktivis HAM di manapun, juga ancaman terhadap HAM itu sendiri," kata Kahar Muamalsyah, Ketua PBHI, dalam pernyataan resminya.

Peristiwa penyerangan terhadap Andrie Yunus, kata Andrie, semakin menunjukkan ironi bahwa negara ini memiliki instrument yang cukup lengkap, dari konstitusi, berbagai regulasi hingga lembaga negara yang dikhususkan pada pemenuhan HAM. "Tetapi kenyataannya masih saja terjadi penyerangan terhadap pegiat, pejuang, dan aktivis HAM," imbuhnya.

PBHI menuntut penegak hukum untuk segera mengungkap, menangkap, dan menyelesaikan kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus.

"Negara harus benar-benar menjamin keamanan aktivis HAM sebagai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan," kata Kahar.

PBHI juga meminta negara untuk memberikan jaminan pemulihan kepada korban, baik fisik maupun psikis.

"Perjuangan untuk pembelaan HAM tidak akan berhenti walaupun adanya berbagai ancaman dan penyerangan terhadap aktivis HAM," tandasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI