Menko PMK Sebut Kehalalan Vaksin Sinovac Masih Dikaji MUI
sinpo, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan, tujuan dari vaksinasi adalah untuk mengurangi risiko kesehatan, hingga sosial ekonomi yang diakibatkan pandemi COVID-19.
Ia mengungkapkan, gelombang pertama kedatangan vaksin yang tiba sebanyak 1,2 juta dosis, serta siap suntik. Sementara, akan ada 1,8 juta dosis vaksin siap suntik lain yang tiba pada Januari 2021.
“Tujuan vaksinasi adalah untuk menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19, mencapai kekebalan kelompok, melindungi dan memperkuat sistem kesehatan secara keseluruhan," ujar Muhadjir melalui konferensi pers virtual, Jakarta, Senin (07/12/2020).
Muhadjir menambahkan, vaksinasi juga dilakukan untuk mendorong produktivitas ekonomi dan meminimalisir dari akibat menurunnya hibernasi ekonomi di Indonesia.
Lebih lanjut, kata Menko PMK, vaksin akan diprioritaskan pemberiannya kepada beberapa kelompok. Pertama, mereka yang bekerja di garda depan seperti petugas medis dan petugas lapangan.
"Kedua, kelompok risiko tinggi seperti mereka yang memiliki riwayat penyakit penyerta dan usia lanjut dan ketiga, kelompok risiko dari contact tracing dan keluarga dari kontak kasus," jelasnya.
Selain mempertimbangkan kelompok prioritas, Muhadjir menegaskan, berdasarkan amanat Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet beberapa waktu lalu, vaksinasi juga harus memerhatikan latar geospasial, serta lokasi kemungkinan terjadi penumpukan partikel virus.
"Presiden meminta agar hal tersebut betul-betul diperhatikan dalam proses vaksinasi. Sehingga penggunaan vaksin nanti betul-betul efisien, tidak asal hantam merata," tuturnya.
Dengan demikian, vaksinasi yang dilakukan pemerintah betul-betul terseleksi berdasarkan siapa yang paling berada di garda depan, sebagai pihak yang sangat rentan sebagai orang yang akan terinfeksi, maupun sebagai penyebar.
Menurut Menko PMK, hal itu juga dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa tingkat keterpaparan COVID-19 di wilayah-wilayah Indonesia tidak merata dengan intensitas yang sama.
Sehingga, lanjut dia, pemetaan pemilihan lokasi untuk dilakukan vaksinasi perlu diperhatikan secara saksama.
“Juga dipertimbangkan tentang tingkat mobilitas penduduk orang dari satu tempat ke tempat lain,” imbuhnya.
Sementara itu, soal prasyarat kehalalan vaksin COVID-19 Sinovac, ia menuturkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus melakukan pengkajian secara mendalam.
Dirinya menuturkan, pengkajian dilakukan bersama pihak-pihak lainnya, seperti Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
"BPJH dan lembaga terkait terus berkoordinasi dengan Sinovac, Bio Farma, untuk melanjutkan kajian aspek kehalalan penggunaan vaksin," pungkas mantan Mendikbud ini.

