Legislator Minta Negara Tak Diam soal Serangan Air Keras Terhadap Aktivis KontraS
SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI I Nyoman Parta menilai serangan air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan alarm bagi demokrasi.
Menurutnya, peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa, tetapi harus dibaca sebagai alarm serius bagi perlindungan pembela hak asasi manusia (HAM) dan ruang demokrasi di Indonesia.
"Serangan terhadap aktivis HAM adalah serangan terhadap prinsip dasar negara hukum. Pembela HAM menjalankan fungsi penting dalam menjaga akuntabilitas kekuasaan dan melindungi hak warga negara," kata Parta dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2026.
Dia menegaskan aparat penegak hukum harus menjadikan kasus ini sebagai prioritas penanganan. "Negara wajib memastikan mereka dapat bekerja tanpa ancaman kekerasan," katanya.
Parta meminta penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap motif dan kemungkinan aktor di balik serangan tersebut.
Dia menuturkan pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap aktivis sering menimbulkan pertanyaan publik jika proses penegakan hukumnya tidak berjalan secara terbuka dan tuntas.
"Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Tidak cukup hanya menemukan pelaku lapangan. Jika ada pihak lain yang menjadi dalang, maka itu juga harus diungkap demi kepastian hukum dan keadilan," ujarnya.
Parta turut mengingatkan bahwa Indonesia memiliki pengalaman pahit terkait kekerasan terhadap aktivis dan penegak hukum.
Dia menyatakan publik masih mengingat berbagai kasus yang menimbulkan luka kolektif, seperti pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, kasus buruh Marsinah, hingga serangan air keras terhadap mantan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Sejarah menunjukkan bahwa kekerasan terhadap mereka yang memperjuangkan keadilan selalu menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik. Kita tidak boleh membiarkan praktik-praktik seperti ini terulang," kata dia.
Jika kasus semacam ini tidak ditangani secara serius, kata dia, dampaknya bisa meluas. Parta menilai ini berpotensi menimbulkan efek intimidasi terhadap masyarakat sipil, mempersempit ruang kritik publik, serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, Parta menyebut peristiwa semacam ini juga dapat mempengaruhi reputasi Indonesia sebagai negara demokrasi yang menghormati kebebasan sipil.
"Indonesia dikenal sebagai demokrasi besar di kawasan. Karena itu, perlindungan terhadap pembela HAM harus menjadi komitmen nyata negara," tegas dia.
Sebelumnya, Andrie Yunus diseram air keras oleh orang tak dikenal. Akibat penyiraman air keras ini, Andrie Yunus mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasca peristiwa tersebut, Andrie segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24 persen.

