50 Ribu Lebih Pasien Cuci Darah Meninggal Per Tahun, KPCDI : Reformasi Sistem Layanan Ginjal

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 13 Maret 2026 | 20:33 WIB
Ilustrasi gagal ginjal (pixabay.com/SinPo.id)
Ilustrasi gagal ginjal (pixabay.com/SinPo.id)

SinPo.id -  Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI), meminta agar ada reformasi sistem layanan ginjal untuk menyelamatkan para pasien gagal ginjal. Dorongan reformasi layanan itu bertepatan dengan World Kidney Day (WKD) 2026 yang mengusung tema “Kesehatan Ginjal untuk Semua – Merawat Manusia, Melindungi Bumi”.

“Banyak pasien terjebak dalam layanan mesin cuci darah (Hemodialisis/HD) dan memicu pembengkakan anggaran BPJS Kesehatan yang tidak terkendali. Hal ini karena pemerintah gagal memberikan transparansi informasi mengenai pilihan terapi pengganti ginjal,” ujar Ketua Umum KPCDI, Tony Richard Samosir, dalam pernyataan resmi, Jum’at 13 Maret 2026.3.13

Tony mengutip data Indonesian Renal Registry (IRR) 2024 yang menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Dari 136.793 pasien aktif dan 60.034 pasien baru, sekitar 98 persen  pasien hanya menjalani HD.

“Sementara itu, terapi alternatif yang lebih mandiri seperti Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) hanya mencakup 2 persen dan angka transplantasi ginjal—yang secara medis merupakan solusi terbaik—masih tertahan di bawah 1 persen,” ujar Tony menambahkan.

Menurut dia, pasien gagal ginjal seolah digiring langsung ke mesin cuci darah tanpa penjelasan utuh mengenai opsi lain seperti CAPD atau transplantasi ginjal. Hal itu dinilai bukan sekadar masalah medis, ini adalah pelanggaran hak pasien atas informasi.

Sedankan buruknya transparansi informasi ini mencerminkan kegagalan pemerintah membangun kebijakan yang mendorong diversifikasi terapi ginjal. Ketergantungan hampir total pada mesin cuci darah membuat Indonesia bergerak menuju krisis layanan HD—pasien terus bertambah, kapasitas layanan tidak mampu mengejar, antrean pasien terapi semakin panjang, dan beban anggaran kesehatan berpotensi meledak.

Ia mengutip Data BPJS Kesehatan tahun 2019 yang menunjukkan beban biaya penyakit ginjal mencapai Rp6,5 triliun dan melonjak tajam mencapai Rp11 triliun pada 2024. Angka ini menunjukkan bahwa jika tidak dilakukan perubahan strategi layanan ginjal nasional, tekanan terhadap sistem pembiayaan kesehatan berpotensi meningkat secara signifikan dalam 10 hingga 20 tahun ke depan.

Sedangkan dari sisi kualitas hidup, terapi HD juga diketahui memiliki tingkat kesejahteraan pasien yang lebih rendah dibandingkan terapi pengganti ginjal lainnya. Data Indonesian Renal Registry (IRR) menunjukkan angka kematian pasien HD masih sangat tinggi lebih dari 90 ribu jiwa pada tahun 2023 dan sekitar 50 ribu jiwa pada tahun 2024.

Jika kondisi itu terus dibiarkan, maka kebutuhan infrastruktur layanan juga akan meningkat secara signifikan. Penambahan pasien gagal ginjal setiap tahun menuntut pula penambahan mesin HD, ruang layanan, dan tenaga kesehatan terlatih; jika peningkatan jumlah pasien tidak dibarengi dengan peningkatan kapasitas layanan kesehatan serta tersedianya pilihan terapi bagi pasien, maka lagi dan lagi nyawa pasien akan menjadi taruhan.

“Selama bertahun-tahun ketimpangan informasi terapi pengganti ginjal sangat minim. Bahkan banyak pasien baru mengenal CAPD atau transplantasi dari sesama pasien di komunitas bukan dari tenaga medis atau sistem layanan kesehatan resmi,”  ujar Tony menjelaskan.

Bersamaan momentum Hari Ginjal Sedunia tahun ini, KPCDI mendesak pemerintah segera mereformasi sistem layanan ginjal nasional. Ke depan, pasien harus menjadi subjek yang menentukan nasibnya sendiri, bukan sekadar objek pengobatan seumur hidup.

Pemerintah dan tenaga kesehatan wajib memastikan setiap pasien mendapatkan edukasi lengkap mengenai seluruh pilihan terapi—HD, CAPD, maupun transplantasi ginjal—sebelum dialisis pertama dimulai. Di saat yang sama, akses transplantasi harus diperluas dan hambatan biaya diturunkan agar pasien memiliki peluang hidup yang lebih baik, bukan terjebak seumur hidup pada mesin cuci darah.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI