Legislator Harap Kemenhaj Beri Pelayanan Maksimal ke Jemaah Haji Indonesia

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 12 Maret 2026 | 21:51 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (SinPo.id/ Dok. DPR RI)
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina (SinPo.id/ Dok. DPR RI)

SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyoroti pentingnya kejelasan struktur organisasi Kementerian Haji dan Umrah setelah lembaga tersebut dibentuk, agar dapat segera bekerja secara optimal dalam melayani masyarakat.

Ia pun berharap kementerian tersebut dapat memberikan pelayanan yang maksimal bagi jemaah haji Indonesia, terutama dalam mengimplementasikan undang-undang yang baru disahkan terkait penyelenggaraan ibadah haji. 

“Kami ingin memaksimalkan undang-undang yang baru kita sahkan agar Kementerian Haji dan Umrah ini dapat memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau tahun 2026 yang akan datang,” kata Selly, dalam keterangan persnya, Kamis, 12 Maret 2026.

Pihaknya menegaskan, setelah penyelenggaraan haji 2026 selesai, kementerian tersebut tetap harus melanjutkan persiapan untuk penyelenggaraan haji tahun berikutnya. Sehingga butuh adanya kejelasan struktur.

“Struktur SDM-nya masih belum jelas jika melihat komposisi yang disampaikan kepada kami. Apalagi ada tiga konsep tipe kantor kementerian haji yang akan diterapkan di kabupaten atau kota tertentu. Ini harus dijelaskan secara rinci kepada kami,” tegasnya.

Selain kejelasan struktur, Selly juga menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan aset haji sebagai bagian dari ekosistem ekonomi haji nasional, agar tidak terjadi perseteruan dengan kementerian terkait.

“Ke depan saya berharap tidak ada lagi perseteruan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan kementerian lain terkait aset. Aset-aset di embarkasi sebaiknya segera diselesaikan,” katanya.

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI