Parlemen Inggris Desak Pemerintah Sanksi Israel

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 12 Maret 2026 | 10:34 WIB
Anggota parlemen senior Inggris untuk Leeds East, Richard Burgon. (SinPo.id/UK Parliament)
Anggota parlemen senior Inggris untuk Leeds East, Richard Burgon. (SinPo.id/UK Parliament)

SinPo.id - Seorang anggota parlemen senior Inggris untuk Leeds East, Richard Burgon, mendesak pemerintah Inggris untuk memberlakukan sanksi komprehensif terhadap Israel, atas aksi militernya di Jalur Gaza, dan rencana aneksasi Tepi Barat.

Pihaknya juga mengumumkan bahwa lebih dari 60 anggota parlemen telah secara resmi mendukung mosi parlemen yang menuntut perubahan signifikan dalam kebijakan diplomatik dan ekonomi terhadap Israel.

"Setelah genosida di Gaza, pemerintah Israel bergerak untuk mencaplok Tepi Barat. Hanya sanksi – terhadap senjata, perdagangan, ekonomi & pejabat Israel – yang dapat menghentikan kejahatan perang ini," kata Burgon, dilansir dari Anadolu, Kamis, 12 Maret 2026.

Mosi tersebut juga merujuk pada pernyataan yang didukung oleh 85 negara anggota PBB, termasuk Inggris, yang menentang aneksasi de facto Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional.

Mosi itu juga mencatat pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli 2024, yang menyatakan bahwa kehadiran Israel yang berkelanjutan di Wilayah Palestina yang adalah tindakan yang melanggar hukum dan harus diakhiri secepat mungkin, dan semua aktivitas pemukiman baru harus dihentikan.

Oleh sebab itu, Burgon meminta agar pemerintah Inggris, tidak mengakui pendudukan Israel atas Palestina sebagai hal yang sah. Kemudian Inggris juga harus menghentikan dukungan apa pun terhadap Israel.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI