Belajar dari Pengalaman Bencana, DPR Bakal Godok RUU Satu Data
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Dasco menyebut Legislatif bakal membahas RUU Satu Data Indonesia tahun ini. Wacana ini buntut dari adanya beda data saat bencana melanca Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat.
"Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari Undang-Undang Perampasan Aset. Dan berikutnya, segera dibahas Undang-Undang Satu Data," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ketua Harian Partai Gerindra ini menyinggung pengalaman pascabencana di mana data yang dimiliki satu kementerian dengan kementerian lain berbeda. Dia menyebut hal ini menyebabkan ketidakselarasan data di lapangan.
"Ya, Satu Data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan-bantuan kepada para pengungsi," ujar Dasco.
Dasco mencontohkan ketidaksesuaian terkait bansos hingga BPJS yang dimiliki oleh kementerian. Dia berharap dengan hadirnya UU Satu Data Indonesia, tak ada lagi simpang siur di masyarakat.
"Sehingga kita akan sinkronkan menjadi satu data sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus," kata dia.
