Komisi X DPR Sambut Baik Kebijakan Pembatasan Akses Media Sosial bagi Anak

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 10 Maret 2026 | 13:29 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk membatasi akses media sosial bagi anak.

Menurutnya, kebijakan tersebut penting untuk melindungi anak-anak dari konten digital yang berdampak negatif. Terlebih saat ini marak kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Karena hari ini kita tahu bahwa banyak kejadian-kejadian, peristiwa-peristiwa yang terjadi khususnya di lingkungan sekolah, yang notabene anak-anak kita ini berusia 16 tahun ke bawah, itu melakukan kekerasan-kekerasan," kata Lalu, di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

"Baik kekerasan fisik, kekerasan perbal, maupun kekerasan seksual. Ternyata setelah didalami,
mereka terpapar oleh literasi digital yang tidak baik," imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk turut mendukung kebijakan tersebut tanpa menguburkan literasi digital.

"Di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi ini, siswa-siswi kita, anak-anak kita di usia sekolah juga sangat penting untuk terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ungkapnya.

"Literasi digital menjadi hal yang paling wajib untuk terus dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Jadi sejalan dengan itu, pendidikan karakter, pendidikan kesehatan kejiwaan, kesehatan mental juga harus terus dilaksanakan," katanya menambahkan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI