Polda Metro Jaya Tangkap Tujuh Pemuda Pesta Narkoba saat Ramadan

Laporan: Firdausi
Selasa, 10 Maret 2026 | 10:39 WIB
Barang bukti narkoba yang disita dari 7 pelaku (SinPo.id/Dok.PMJ)
Barang bukti narkoba yang disita dari 7 pelaku (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap pesta narkoba yang melibatkan tujuh orang pemuda di sebuah rumah kawasan Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 4 Maret 2026. Ironisnya, aksi tersebut dilakukan di tengah bulan suci Ramadan. Tujuh pelaku yang diamankan, terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, yaitu berinisial AS, FA, AY, RR, MH, S, dan ML

"Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan sejumlah paket narkotika jenis ekstasi, sabu, dan ganja yang disimpan oleh para tersangka," kata Kanit 1 subdit 3 yakni AKP. Ari Purwanto dalam keterangannya, Selasa, 10 Maret 2026.

Ari menjelaskan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa salah satu rumah diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga memastikan keberadaan para pelaku di dalam rumah tersebut.

"Setelah berkoordinasi dengan petugas keamanan perumahan, tim langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan para pelaku," ujarnya.

Di lokasi kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga digunakan dalam pesta narkoba tersebut, yakni ekstasi seberat 5,48 gram, sabu seberat 18,35 gram, serta ganja dengan total berat sekitar 5 gram.

Saat ini ketujuh tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut

BERITALAINNYA
BERITATERKINI