Korupsi DJKA, Eks Menhub Budi Karya Penuhi Panggilan KPK
SinPo.id - Mantan Menteri Perhubungan RI periode 2019-2024 Budi Karya Sumadi bakal memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Pemeriksaan ini bakal digelar di Kantor BPKP Jawa Tengah berkaitan dengan perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kehadiran Budi Karya dikonfirmasi tim Kuasa Hukumnya, Tri Hartanto yang mengatakan, kliennya akan memenuhi panggilan KPK.
"Kami memenuhi undangan tersebut," ujar Tri.
Sebagaimana diketahui kasus hukum di DJKA tersebut, locus pertamanya berada di Jawa Tengah. Hal ini dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat ditanya awak media.
"Ya, saksi BKS dilakukan pemeriksaan di Semarang jadi ini penjadwalan ulang di mana penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya yaitu dari Saudara AN ya, dari PT IPA," ujar Budi di kantor KPK, Jakarta.
KPK mengatakan pemeriksaan di Semarang dilakukan demi efektivitas penyidikan dalam pengusutan perkara ini.
"Dengan pemeriksaan yang berbarengan di Semarang, artinya penyidik juga bisa secara efektif ya dalam satu waktu bisa melakukan pemeriksaan kepada para saksi tersebut. Ya tentu esensinya adalah keterangan dari yang bersangkutan sehingga dapat membantu proses penyidikan perkara ini," kata Budi.
KPK menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) terkait proyek PT Istana Putra Agung (IPA).
Kasus ini melibatkan suap pengaturan pemenang lelang proyek pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro senilai Rp164,51 miliar, di mana PT IPA bertindak sebagai kontraktor.
Hingga Oktober 2025, laporan menyebutkan sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus ini.
Kasus ini merupakan bagian dari rangkaian pengembangan korupsi suap di DJKA, termasuk wilayah Jawa Tengah dan Medan.
