Home /

Polisi Tegur Pengemudi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu Jaktim

Laporan: Firdausi
Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:49 WIB
Konvoi mobil melaju zig-zag (SinPo.id/ Tangkapan layar)
Konvoi mobil melaju zig-zag (SinPo.id/ Tangkapan layar)

SinPo.id - Polda Mero Jaya sudah melakukan peneguran terhadap para pengemudi mobil yang viral melakukan zig-zag di ruas Jalan Tol Becakayu, Jakarta Timur (Jaktim). Pengakuan para pengemudi, motifnya melakukan aksi zig-zag itu hanya untuk membuat konten.

"Kami sudah memberikan teguran lisan. Motifnya membuat konten sekaligus untuk menjual mobil karena sebagian dari mereka bekerja sebagai jual beli mobil," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Reiki Indra Brata Manggala, Sabtu, 7 Maret 2026.

Reiki menuturkan, para pengemudi rata-rata berusia 25 tahun yang sudah memiliki SIM. Saat didatangi, mereka sudah menyampaikan permohonan maaf seraya berjanji tidak akan mengulanginya.

"Mereka menyampaikan permohonan maaf. Kita lebih mengedepankan upaya preventif dan memberikan pengarahan yang bersifat edukatif," ujarnya.

Sebelumnya, video viral sejumlah mobil melaju zig-zag di Tol Becakayu, Jakarta Timur (Jaktim). Dalam video itu, barisan kendaraan tersebut melaju zig-zag di semua lajur sehingga kendaraan lain tak dapat mendahului para konvoi itu.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI