Home /

Persiapan Lebaran, Rampcheck Kemenhub Temukan Ribuan Bus Tak Layak Operasi

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 07 Maret 2026 | 13:18 WIB
Ilustrasi pemeriksaan rampcheck terhadap bus.. (SinPo.id/dok. Kemenhub)
Ilustrasi pemeriksaan rampcheck terhadap bus.. (SinPo.id/dok. Kemenhub)

SinPo.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperketat pengawasan armada bus, berupa rampcheck, sebagai upaya meningkatkan aspek keselamatan masyarakat dan menekan angka kecelakaan lalu lintas dalam arus mudik Lebaran 2026. Dari rampcheck Kemenhub, ditemukan ribuan unit bus tak layak beroperasi. 

"Di tahun ini sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan mudik, itu sekitar 50 persen dari populasi yang ada maka diperlukan serangkaian pengaturan dan kebijakan. Sejak tanggal 23 Februari 2026 telah dilakukan pelaksanaan rampcheck, sebanyak 13.584 unit bus sudah diperiksa," kata Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Sabtu, 7 Maret 2026. 

Aan menerangkan, dari 13 ribuan kendaraan yang diperiksa, sebanyak 8.680 unit (63,90 persen) Diijinkan Operasional, 2.844 unit (20,94 persen) Peringatan Perbaikan, 1.645 unit (12,11 persen) Dilarang Operasional dan sebanyak 415 unit (3,06 persen) Tilang & Dilarang Operasional.

Aan memastikan, pelaksanaan inspeksi keselamatan akan terus dilakukan hingga 29 Maret 2026 di Terminal Tipe A, Pool Bus, Rest Area, Exit Tol, serta daerah - daerah yang rawan kecelakaan.

Selain itu, Kemenhub juga membuka kuota mudik gratis dengan harapan mengurangi pemudik menggunakan sepeda motor. Rincian program mudik gratis, yaitu kuota 110.112 orang dengan bus, kereta api dan kapal laut dan 12.140 sepeda motor yang diangkut dengan truk serta kereta api. 

"Hal ini kami upayakan karena berpergian jauh dengan sepeda motor akan sangat potensial menyebabkan terjadinya kecelakaan," imbuhnya.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB, juga mengeluarkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Dengan adanya kebijakan WFA pada 16 dan 17 Maret (Arus Mudik) dan pada  25 - 27 Maret 2026 (Arus Balik) diharapkan dapat memecah kepadatan pergerakan masyarakat pada masa angkutan Lebaran 2026.

"Untuk menyiapkan penyelenggaraan angkutan Lebaran ini sangat diperlukan sinergi dan kolaborasi antar K/L, BUMN, Swasta bahkan masyarakat agar terwujudnya kelancaran dan keselamatan bersama. Seperti adanya stimulus diskon tiket transportasi yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, para operator transportasi dan sebagainya," ucap Aan.

Ia menambahkan, bersama Kementerian PU dan Korlantas Polri juga menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang di dalamnya tertuang aturan pembatasan angkutan barang, pengaturan lalu lintas berupa one way, contra flow, dan ganjil-genap, serta pengaturan pada penyeberangan.

"Aturan pembatasan angkutan barang dilakukan untuk keselamatan jutaan masyarakat yang akan pergi mudik dan bukan untuk membatasi usaha melainkan mengatur agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang bisa sama - sama berjalan dengan lancar dan selamat," katanya.

Ia mengatakan, bersama berbagai stakeholders lainnya juga saat ini tengah mengecek keseiapan jalur mudik, melakukan perbaikan jalan Provinsi dan Kab/kota serta keselamatan kapal, membuat kebijakan pengendalian fenomena lokal pasar tumpah, lokasi wisata dan perlintasan sebidang, mengecek kesiapn masjid sebagai rest area ramah pemudik, serta meningkatkan keamanan dan keselamatan di simpul - simpul transportasi.

"Koordinasi dengan berbagai pihak dibutuhkan agar terbentuk sinkronisasi yang lebih baik antar pengambil kebijakan dalam kelancaran pelaksanaan Angkutan Lebaran 2026," pungkasnya. 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI