Korban Jadi Tersangka, Komisi III DPR Bakal Gelar RDPU Kasus Nabilla O'brien
SinPo.id - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait kasus pemilik resto Nabilla O’brien pada Senin, 9 Maret 2026. Nabila yang merupakan korban pencurian tapi justru dijadikan tersangka.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan dalam RDPU ini, pihaknya akan menghadirkan Nabilla dan kuasa hukum. Termasuk, Barekrim Polri yang menetapkan Nabilla sebagai tersangka.
"Kami akan mengundang Nabilla O’brien bersama kuasa hukumnya serta aparat penegak hukum terkait," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Jakarta, Jumat, 6 Maret 2026.
Habiburokhman menjelaskan pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka implementasi tugas Komisi III DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap kerja aparat penegak hukum.
"Kami optimis pertemuan tersebut akan membawa hasil positif dalam artian tidak akan ada warga negara yang dikriminalisasi," tegasnya.
Nabilah sebelumnya melaporkan pasangan suami istri berinisial ZK dan ESR karena diduga membawa kabur 14 pesanan makanan dan minuman dari sebuah restoran di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia melaporkan pasutri itu setelah somasinya tidak direspons.
Laporan Nabilla teregistrasi dengan nomor LP/B/048/IX/2025/SPKT/Polsek Mampang/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 19 September 2026. Aksi dugaan pencurian itu terekam CCTV dan videonya viral di media sosial.
Peristiwa dugaan pencurian ini bermula saat pasutri tersebut datang ke restoran milik Nabilla. Setelahnya, pasutri itu memesan 11 makanan dan tiga minuman senilai Rp530.150.
Pasutri tersebut merasa terlalu lama menunggu pesanannya. Mereka lalu berinisiatif masuk ke dapur untuk mengambil makanan yang dipesan. Pasutri tersebut kemudian langsung pergi meninggalkan restoran tanpa membayar makanan dan minuman yang telah dipesan.
Namun, baru-baru ini Nabilla mengunggah sebuah video dan tulisan pengakuan dirinya malah dijadikan tersangka, padahal dia korban pencurian. Di video itu, Nabilla meminta keadilan ke Komisi III DPR RI.
"Saya korban pencurian, yang malah jadi tersangka dan dituntut Rp1 miliar," bunyi salah satu unggahan Nabilla di Instagram pribadinya.
