Home /

Polri: Tak Ada Niatan Polisi Tembak Remaja di Makassar

Laporan: Firdausi
Kamis, 05 Maret 2026 | 21:56 WIB
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (SinPo.id/Firdausi)
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Mabes Polri mengungkap bahwa anggota polisi berinisial Iptu N tidak mempunyai niatan melepaskan tembakan yang menyebabkan tewasnya remaja di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Memang tidak ada niatan Iptu N untuk melakukan penembakan, tapi itulah kelalaian yang dilakukan anggota kami," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut Trunoyudo, senpi yang dipegang anggota polisi itu tertekan oleh Iptu N saat mengamankan almarhum. Pada saat itu pula, posisi senpi mengarah ke alamarhum.

"Pistol yang sedang dipegang itu ternyata jarinya masih tersangkut di pelatuk dan ketika (korban) meronta itu tertekan mengarah ke almarhum," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tetap melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat. "Penindakan tetap dilakukan tegas dengan menetapkan tersangka Iptu N dan menahannya dalam proses sidang etik," ucapnya.

Seperti diketahui, seorang remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo (18) tewas usai tertembak anggota Polri bernama Iptu N. Aksi itu dulakukan tersangka saat dirinya membubarkan perang-perangan senjata mainan di kawasan Jalan Toddopuli, Makassar, pada Minggu, 1 Maret 2026 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI