Home /

Baleg DPR Sebut RUU PPRT Akan Wajibkan Penyalur ART Punya Legitimasi

Laporan: Juven Martua Sitompul
Kamis, 05 Maret 2026 | 17:58 WIB
Baleg DPR gelar RDPU dengan para serikat kerja Pekerja Rumah Tangga membahas RUU PRT (Ashar/SinPo.id)
Baleg DPR gelar RDPU dengan para serikat kerja Pekerja Rumah Tangga membahas RUU PRT (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) akan mewajibkan penyalur asisten rumah tangga (ART) untuk memiliki legitimasi demi memperkuat kelembagaan.

Bob menyebut penyalur itu harus berbadan hukum dan tercatat secara resmi, walaupun lembaga penyalur itu awalnya berbentuk yayasan. Pada intinya, kata dia, upaya tersebut merupakan semangat demi memperkuat perlindungan ART.

"Tentunya profesionalismenya ada berbentuk hukum, itulah itu intinya seperti itu," kata Bob usai rapat dengar aspirasi soal RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, 5 Maret 2026.

Menurut dia, jika berbicara perlindungan penguatan harus dilakukan terhadap setiap unsur yang terkait dengan ART, baik soal kedudukan hukumnya, maupun soal kemanusiaan.

Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengungkapkan kemungkinan penyalur ART akan berbentuk Perusahaan Penempatan PRT. Hal itu akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk itu, Bob Hasan mengatakan bahwa DPR RI akan terus berkonsultasi dengan publik dan menerapkan semangat partisipasi yang bermakna terhadap setiap pembuatan undang-undang.

Dia mengatakan masukan dari berbagai pihak merupakan hal yang penting karena kasus soal PPRT yang kompleks, baik perselisihan, perlindungan, hingga soal upah.

Menurut dia, RUU itu pun ditargetkan bisa rampung sesegera mungkin. Beberapa organisasi juga sudah mendesak agar RUU itu segera disahkan, sebab sudah tertunda selama puluhan tahun.

"Kita melakukan kegiatan RDP (rapat dengar pendapat) dalam masa reses ini karena betapa pentingnya, karena kita sudah harus menyusun draf," kata dia.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI