Buminu Sarbumusi Ajak Masyarakat Awasi Polisi Tanpa Kebencian Buta
SinPo.id - Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia Nahdlatul Ulama (F-Buminu Sarbumusi), Ali Nurdin menilai, perbedaan pendapat, perdebatan, dan kritik merupakan bagian yang menyehatkan dalam kehidupan demokrasi. Ketidakadilan wajib dikritisi bahkan dilawan, namun sebuah fitnah dan kebencian bukanlah jalan perjuangan yang bermartabat.
"Ketika ruang publik dipenuhi kebencian dan sarat fitnah, maka nurani hilang dari hati kita. Keadilan harus ditegakkan dengan logika dan kewarasan, bukan dengan amarah membabi buta, bukan dengan generalisasi, dan bukan dengan anarkisme," ujar Ali Nurdin kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.
Ali menjelaskan, dalam masyarakat demokratis, penegakan hukum harus dilakukan secara beradab, tanpa menghukum pihak yang tidak bersalah. Demokrasi bukan hanya soal pemilu, tetapi tentang hadirnya ruang aman bagi rakyat untuk bersuara, berkumpul, bekerja, dan hidup tanpa rasa takut.
Ruang aman itu, lanjutnya, tidak muncul dengan sendirinya, melainkan dijaga oleh sistem hukum, ketertiban, serta aparat yang bekerja di lapangan.
Ali menyebut bahwa kepolisian sebagai institusi memiliki peran penting sebagai penjaga demokrasi yang berbasis pada supremasi hukum, jaminan dan perlindungan hak asasi manusia, transparansi, akuntabilitas, orientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat, serta pembatasan dan pengawasan kewenangan.
Ia menegaskan, F-Buminu Sarbumusi tidak menutup mata terhadap adanya oknum aparat yang melakukan pelanggaran. Jika ada yang menyalahgunakan wewenang, melakukan kekerasan, melanggar hukum, atau mencederai kepercayaan publik, maka oknum tersebut wajib diproses dan dihukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada yang kebal hukum, tidak ada yang boleh dilindungi hanya karena seragam. Tetapi kesalahan oknum bukan berarti kita menggeneralisir kesalahan institusi," ujarnya.
Menurutnya, di dalam institusi kepolisian terdapat banyak anggota yang bekerja dengan jujur. Mereka mengamankan jalan, menjaga kampung, menolong korban, mengejar pelaku kejahatan, mengawal bencana, dan memastikan negara tetap tertib.
Ia mengingatkan bahwa serangan membabi buta terhadap institusi kepolisian, hingga muncul wacana pembubaran, merupakan langkah berbahaya.
"Jika kepolisian bubar, demokrasi terancam bubar. Dan jika demokrasi bubar, yang terancam bukan sekadar sistem politik, tetapi Negara Kesatuan Republik Indonesia," tuturnya.
Ali lantas mengajak masyarakat untuk bersikap jujur dalam melihat persoalan hukum. Pelaku kejahatan bisa berasal dari berbagai latar belakang, baik aparatur sipil negara, politikus, aparat penegak hukum, bahkan kalangan yang selama ini dianggap terhormat. "Kejahatan tidak memilih profesi, kejahatan memilih kesempatan," tegasnya.
Ia memberi contoh, ketika ada oknum ASN yang menyalahgunakan jabatan, bangsa ini tidak membubarkan seluruh kementerian. Ketika ada politikus terjerat suap, tidak semua politikus dinilai sama. Begitu pula ketika ada aparat yang terlibat pelanggaran, yang dihukum adalah pelakunya, bukan seluruh institusinya.
"Bangsa ini menyelesaikan persoalan dengan cara membersihkan, mengadili, dan memperbaiki sistemnya. Bukan dengan merobohkan lembaganya karena emosi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyerukan sikap dewasa dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan, dengan menghukum oknum setegas-tegasnya, memperbaiki sistem seterang-terangnya, serta mengawasi institusi seketat-ketatnya tanpa membenci secara buta.
"Indonesia membutuhkan keberanian untuk menuntut keadilan, sekaligus kebijaksanaan untuk menjaga pilar-pilar negara agar tetap berdaulat, berdaya tahan, berdaya tangkal, dan berdaya saing," pungkasnya.
