Hari Kampanye Terakhir, Menko Polhukam Minta Paslon Tetap Patuh Prokes

Laporan: Tisa
Sabtu, 05 Desember 2020 | 13:03 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon), tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye pada hari terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020 (Foto: Ist.)
Menkopolhukam Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon), tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye pada hari terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020 (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengingatkan agar semua pasangan calon (paslon), tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan kampanye pada hari terakhir masa kampanye Pilkada Serentak 2020.

Ia memastikan, seluruh pasangan calon kepala daerah yang melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada pasangan calon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud melalui keterangan pers, Sabtu (5/12/2020).

Atas nama pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, Menko Polhukam menyampaikan apresiasi.

Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterimanya di lapangan masa kampanye di seluruh daerah Indonesia berjalan lancar.

Adapu laporan ini, kata dia, berasal dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik.

 

Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye. 

Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. 

"Sejumlah pelanggaran yang terjadi, telah ditindak lanjuti. Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan," tuturnya.

Dirinya mengungkapkan, dari perkara-perkara ini ada yang sampai masuk ke ranah pidana sebanyak 16 kasus.

"Sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Selain itu, lanjutnya, ada 16 kasus tetapi perkara kecil, oleh sebab itu selama ini tidak pernah menjadi perhatian publik.

Mahfud mengharapkan, di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.

“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI