Ekspor 545 Ton Unggas, Kementan: Bukti Kita Sudah Swasembada Ayam hingga Beras
SinPo.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, Indonesia saat ini telah mencapai swasembada ayam hingga beras, serta memiliki kapasitas produksi yang kuat. Hal ini dibuktikan dengan ekspor 545 ton produk unggas senilai Rp18,2 miliar ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste secara bertahap hingga 31 Maret 2026.
"Sekarang ini kita sudah swasembada telur, ayam, beras, dan seterusnya. Nah ini kita dorong ekspor ke negara-negara lain. Sekarang ada 10 tujuan negara langgaran ekspor kita. Hari ini ada 3 negara tujuan kita akan kirim telur, ayam, atau produk unggas dan turunannya," kata Amran dalam acara pelepasan ekspor, dikutip Rabu, 4 Maret 2026.
Menurut Amran, keberhasilan ekspor ini menjadi bukti Indonesia tidak bergantung pada impor ayam. "Kita sepakat bagaimana menjadi lumbung pangan dunia. Karbohidrat dan protein. Sekarang protein, ini dari, khususnya dari unggas, sudah swasembada dan ekspor," ujarnya.
Amran menegaskan, lonjakan produksi tidak boleh berujung pada anjloknya harga di tingkat peternak. Untuk itu, pemerintah mengendalikan surplus melalui mekanisme penyerapan domestik termasuk pemanfaatan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memperluas akses ekspor. Langkah ini dilakukan agar keseimbangan pasokan dan harga tetap terjaga.
Ekspor dilakukan oleh empat perusahaan nasional dengan kontribusi terbesar berasal dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk yang mengekspor 517 ton telur konsumsi atau setara 8,13 juta butir ke Singapura senilai Rp 15,90 miliar.
Pada 3 Maret 2026 saja, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk mengirim 41,3 ton telur senilai sekitar Rp 1,2 miliar. Selain itu, PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk mengekspor 6 ton olahan ayam ke Singapura senilai sekitar Rp 1 miliar.
PT Taat Indah Bersinar mengirim 22 ton olahan ayam dan karkas ke Timor Leste senilai Rp 837 juta. Sementara PT Malindo Food Delight menembus pasar Jepang dengan 6 ton produk olahan seperti nugget dan karaage senilai Rp 271,3 juta.
Bagi pelaku usaha, ekspor ini memberi kepastian pasar di tengah produksi nasional yang melimpah. Pemerintah memanfaatkan surplus untuk menjaga harga di tingkat peternak tetap stabil sekaligus memperluas akses global.

