Home /

Pemprov DKI Petakan Pangan Strategis untuk Tekan Inflasi

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 03 Maret 2026 | 19:29 WIB
Ilustrasi komoditas bahan pangan di pasar (SinPo.id/Ashar)
Ilustrasi komoditas bahan pangan di pasar (SinPo.id/Ashar)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memetakan komoditas pangan strategis sebagai dasar penentuan prioritas kebijakan dan pengendalian inflasi daerah. Langkah ini dinilai penting di tengah ketidakpastian global yang berpotensi memicu gejolak harga dan gangguan pasokan.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan pengelompokan komoditas dilakukan untuk melihat dampaknya terhadap inflasi sekaligus tingkat ketergantungan Jakarta terhadap impor.

“Kami membagi pangan strategis, kemudian pengaruhnya terhadap inflasi, dan yang tidak kalah pentingnya untuk Jakarta, bagaimana ketersediaan Jakarta terhadap impor,” kata Eliawati dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.

Menurut dia, dengan pemetaan yang jelas, pemerintah daerah dapat lebih fokus menjaga pasokan dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.

Di sisi lain, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, mengingatkan bahwa isu pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Dia menilai tantangan global seperti potensi resesi dan konflik geopolitik dapat berdampak langsung terhadap stabilitas harga dan ketersediaan pasokan di ibu kota.

“Misalnya, mungkin ada resesi, ada segala macam, kita sudah aman,” ujar Nova.

Nova meminta Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta lebih aktif melakukan pendampingan kepada warga, terutama kelompok tani (Poktan), agar mampu mengembangkan sumber pangan secara mandiri.

Dia menilai penguatan kapasitas masyarakat melalui Poktan menjadi langkah strategis untuk membangun sistem pangan berbasis komunitas. Dengan pembinaan yang tepat, warga dapat lebih cepat dan efektif menerapkan praktik pertanian maupun budidaya pangan mandiri.

Menurut Nova, ketahanan pangan tidak hanya menyangkut produksi, tetapi juga stabilitas harga, kelancaran distribusi, serta daya beli masyarakat. 

"Saya berharap agar perumusan kebijakan dalam Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 mampu menjawab tantangan tersebut secara komprehensif," tandasnya. 

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI