Home /

Ditangkap KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Punya Harta Rp85,6 Miliar

Laporan: david
Selasa, 03 Maret 2026 | 14:03 WIB
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq kena OTT KPK. (SinPo.id/Instagram @kab_pekalongan)
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq kena OTT KPK. (SinPo.id/Instagram @kab_pekalongan)

SinPo.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Fadia Arafiq memiliki total harta kekayaan Rp 85,6 miliar, tepatnya Rp 85.623.500.000. Dia menyaampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada 30 Maret 2024.

Polirikus partai Golkar itu mempunyai 26 aset tanah dan bangunan senilai Rp 74.290.000.000. Aset itu tersebar di wilayah Pekalongan, Semarang, Bogor, Jakarta Pusat, dan Jakarta Timur.

Selain itu, Fadia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 1.180.000.000. Dia tercatat memiliki dua unit mobil Hyundai Minibus tahun 2013, hasil sendiri, senilai Rp 200.000.000, dan Alphard X A/T tahun 2028, hasil sendiri, dengan nilai Rp 980.000.000. 

Fadia juga memiliki harta bergerak lainnya Rp 3.020.000.000, kas dan setara kas Rp 10.333.500.000, dan utang 3,2 miliar. Dengan demikian, total harta kekayaan Fadia Arafiq sebesar Rp 85,6 miliar.

Fadia ditangkap bersama dengan ajudan dan orang kepercayaannya. Perkara yang menyeret Fadia Arafiq dkk ini terkait dengan pengadaan di wilayah Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.

TAG:
BERITALAINNYA
BERITATERKINI