Iran Tetapkan 40 Hari Berkabung Nasional Usai Wafatnya Khamenei
SinPo.id - Pemerintah Iran mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari usai Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dinyatakan meninggal dunia dalam serangan Amerika Serikat (AS) dan Israel yang menghantam Teheran dan beberapa kota lainnya pada Sabtu, 28 Februari 2026.
Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya pemimpin tertinggi Republik Islam Iran tersebut.
“Kami telah kehilangan seorang pemimpin besar dan sedang berduka atasnya, seorang pemimpin yang unik dalam kemurnian jiwa, kekuatan iman, kecerdikan dalam urusan negara, keberanian menghadapi pihak yang arogan, serta perjuangan di jalan Tuhan,” bunyi pernyataan tersebut dikutip dari media resmi Iran, Minggu, 1 Maret 2026.
Beberapa media pemerintah Iran juga telah mengonfirmasi kematian Khamenei dengan mengutip pernyataan Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran.
Dalam pernyataan tersebut, tidak disebutkan secara rinci penyebab kematian pemimpin berusia 86 tahun itu, maupun siapa yang akan menggantikannya.

