Empat Tahanan Polres Way Kanan Masih Buron, Polisi Perketat Pengamanan

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:58 WIB
Penjara
Penjara

SinPo.id -  Polisi masih memburu empat dari delapan tahanan yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Polres Way Kanan, Lampung, pada Minggu 22 Februari 2026 dini hari.

Para tahanan melarikan diri dengan cara membobol plafon ruang tahanan. Mereka merupakan tersangka berbagai kasus pidana, mulai dari pencurian hingga peredaran narkotika.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan hingga kini empat tahanan sudah berhasil ditangkap.

"Kemarin satu lagi tahanan yang kabur dari rutan Polres Way Kanan tertangkap. Sehingga saat ini sudah empat tahanan kabur yang tertangkap," kata Yuni di Bandarlampung, Jumat 27 Februari 2026.

Tahanan yang baru ditangkap adalah Darno, residivis kasus pencurian. Ia dibekuk di Dusun Talang Kemis, Kampung Karya Jaya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan.

"Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan aktif dengan berupaya menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Aparat kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka sesuai prosedur yang berlaku," jelas Yuni.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga tahanan lain yakni HE, S, dan SR. Dengan demikian, masih ada empat tahanan lagi yang dalam pengejaran.

"Saat ini, jajaran kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap empat tahanan lainnya yang masih buron serta memperketat pengamanan ruang tahanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali," tambah Yuni.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI