Asosiasi UMKM Keluhkan Syarat Pengajuan KUR Masih Sulit
SinPo.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), Edy Misero menilai, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih jauh dari harapan dan menimbulkan sejumlah masalah bagi pelaku UMKM di lapangan. Salah satu penyebab lambatnya penyerapan yaitu ketatnya persyaratan administrasi, terutama soal agunan, meski aturan pemerintah menyatakan bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan.
"Ketika administrasi dan laporan keuangan sudah beres, tapi kemudian ditanya sertifikatnya (agunan). Jadi sudah lah, bahasanya peraturan pemerintah di langit, 100 juta tanpa jaminan, tapi di lapangan tetap ditanya agunan," ujar Edy dalam diskusi media di Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026.
Edy juga mengkritik sikap perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara), yang belum sepenuhnya memberikan kemudahan sesuai regulasi. Dia menegaskan, percepatan penyaluran lebih dibutuhkan ketimbang sekadar bunga murah.
"Kami butuh percepatan, bukan hanya interest murah. Kalau ada interest murah alhamdulillah, tapi Himbara maunya tidak ada kendala. Kalau memang tidak bisa memberikan kemudahan sesuai aturan, ya jujur saja," ucapnya.
Dengan segala kerumitan dalam mengakses pembiayaan di perbankan, lanjut dia, para pelaku UMKM tidak bisa terus bergantung pada kelonggaran perbankan. Ia lantas meminta perbankan lebih jujur dan fleksibel terkait batasan kemampuan mereka dalam menyalurkan kredit tanpa jaminan.
Edy mencontohkan, jika plafon tanpa kolateral tidak bisa diberikan penuh, bank seharusnya terbuka. Sebab, kesulitan mengakses KUR, membuat banyak UMKM akhirnya beralih ke lembaga fintech dan pinjaman online, yang bunganya jauh lebih tinggi.
"Kesulitan KUR membuat banyak UMKM ambil dari fintech atau pinjol. Semuanya diambil karena terdesak," tukasnya.

