Satu Debt Collector Ditangkap, Dua Pelaku Penusukan Advokat di Tangsel Masih Diburu

Laporan: Firdausi
Jumat, 27 Februari 2026 | 17:55 WIB
Ilustrasi penusukan (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi penusukan (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id - Polda Metro Jaya memburu dua orang pelaku terkait insiden penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan (Tangsel). Satu orang pelaku yang merupakan penagih utang atau debt collector sudah ditangkap awalan.

"Untuk dua orang lainnya masih kami lakukan pengejaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Jumat, 27 Februari 2026.

Budi menegaskan, bahwa pihaknya tak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak kejahatan, termasuk para debt collector yang memaksa menarik kendaraan korban tanpa ada surat tugas.

"Kami menyampaikan kepada seluruh jajaran Polres, jajaran Polda Metro Jaya, untuk memberikan tindakan tegas, tepat, dan terukur kepada matel," tegasnya.

Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Tangerang Selatan, pada Senin, 23 Februari 2026.

Akibat kejadian itu, korban berinisial BS mengalami luka tusuk serius setelah terlibat perselisihan dengan sejumlah orang tak dikenal yang mengaku sebagai penagih utang atau debt collector.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI