Pengemudi Ugal-ugalan di Jakpus Pakai Pelat Palsu dan Simpan Sajam
SinPo.id - Polda Metro Jaya mengungkap alasan pengemudi berinisial HM (24) yang berkendara secara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat. Pelaku ternyata menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) palsu dan menyimpan senjata tajam di dalam mobilnya.
"Kita dapati ada empat buah atau empat pasang TNKB, ya empat pasang TNKB berlainan (palsu). Kemudian juga ditemukan ada satu senjata api mainan dan dua senjata tajam jenis golok dan badik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, Kamis, 26 Februari 2026.
Temuan sejumlah barang bukti itulah membuat kasus pengemudi yang viral itu tak hanya sebatas pelanggaran lalu lintas biasa, namun sudah mengarah pada tindak pidana berat.
"Saat ini masih melakukan pendalaman terkait temuan beberap pelat nomor. Di dalam mobilnya ditemukan 4 pasang TNKB berbeda angka, dua pelat B, 1 pelat G, dan 1 pelat B," ucapnya.
Atas ulahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman 4 tahun penjara.
Sebelumnya, viral di media sosial aksi nekat pengemudi mobil Toyota Calya bernomor polisi D 1640 AHB di kawasan Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mobil tersebut melintas melawan arah hingga memicu keributan dan berujung diamuk massa.
Dalam video, situasi semakin panas ketika kendaraan tersebut turut menabrak beberapa sepeda motor dan mobil di lokasi. Akibatnya, kaca belakang hingga bodi depan ringsek terkena lemparan warga yang tersulut emosi.
