Hotman Paris Tegaskan ABK Fandi Tak Tahu Isi Muatan Kapal Narkoba

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 26 Februari 2026 | 17:16 WIB
Pengacara Hotman Paris Hutapea (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)
Pengacara Hotman Paris Hutapea (SinPo.id/ Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Pengacara kondang Hotman Paris, menegaskan terdakwa anak buah kapal (ABK) Fandi Ramadhan yang dituduh terlibat kasus penyelundupan sabu 2 ton di Batam, sama sekali tidak mengetahui isi muatan kapal.

Hal itu ia sampaikan saat mendapingi ibu dari Fandi yang datang untuk meminta bantuan Komisi III DPR RI dalam menegakkan keadilan bagi putranya yang dikenakan hukuman mati.

"Jelas-jelas dia (Fandi) baru kerja 3 hari," kata Hotman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Februari 2026.

"Yang kedua, di BAP maupun di persidangan diakui oleh para saksi bahwa Fandi itu bolak-balik nanya itu apa isinya kardus itu? Bolak-balik sampai dia tanya ke Kapten dan tanya juga ke Wakilnya, Pak Tambunan ya. Dan itu sudah merupakan bukti bahwa dia tidak tahu," imbuhnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Komisi III DPR RI dan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian terhadap kasus tersebut dan menumpas kesalahan peradilan (misscarriage of justice).

BERITALAINNYA
BERITATERKINI