Partai Gema Bangsa Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus
SinPo.id - Ketua Umum Partai Gema Bangsa, Ahmad Rofiq, mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Dia menawarkan skema ambang batas fraksi sebagai mekanisme yang dinilai lebih menjamin keterwakilan suara rakyat di DPR.
“Formula ini lebih menjamin keterwakilan suara rakyat. Sehingga suara rakyat tak ada yang hilang seperti pada Pemilu 2024 lalu, ada 18 juta suara partai non parlemen yang tak terkonversi menjadi kursi,” kata Rofiq dalam Konsolidasi DPW DKI Jakarta dan DPD se-Jakarta di Jakarta Pusat, Kamis, 26 Februari 2026.
Adapun usulan tersebut mencuat di tengah perdebatan angka PT dalam revisi UU Pemilu. Sejumlah partai di parlemen mengusulkan variasi ambang batas mulai dari 2 persen, tetap 4 persen, hingga 7 persen.
Sementara itu, kata dia, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah memasukkan RUU Pemilu ke dalam Program Legislasi Nasional 2026, menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023 yang memerintahkan perubahan ketentuan ambang batas sebelum Pemilu 2029.
Rofiq menilai skema factional threshold atau ambang batas fraksi dapat menjaga keseimbangan antara representasi politik dan efektivitas kelembagaan. Dalam skema itu, dia berujar, seluruh suara partai tetap dihitung dan dikonversi menjadi kursi, namun pembentukan fraksi dibatasi berdasarkan persentase tertentu.
“Semua suara dihitung. Parlemen juga efektif karena tak semua partai otomatis membentuk fraksi. Malah saya tantang, berani nggak partai di Senayan menyepakati ambang batas fraksi, misalnya bisa membentuk fraksi jika memenuhi 10 sampai 15 persen kursi,” tuturnya.
Menurut dia, mekanisme tersebut pernah diterapkan pada DPR hasil Pemilu 1999 dan 2004. Di tingkat DPRD, pendekatan ambang batas fraksi juga masih berlaku. Dengan model itu, lanjutnya, partai kecil tetap memiliki peluang representasi tanpa harus kehilangan suara pemilih, meski tidak seluruhnya membentuk fraksi sendiri.
“Jadi dihapus saja ambang batas parlemen. Pakai ambang batas fraksi yang lebih proporsional dan konstitusional. Suara pemilih tak hilang, fragmentasi politik di parlemen dapat terkendali,” kata Rofiq.
Dalam konsolidasi yang sama, pengurus DPW hingga DPC Gema Bangsa DKI Jakarta menyatakan kesiapan memperkuat struktur organisasi menjelang Rapat Pimpinan Nasional pada Agustus mendatang. Ketua DPW DKI Jakarta, Charles Panji Dewanto, mengatakan pembenahan struktur hingga tingkat kecamatan tengah dilakukan.
“Sebelum Rapimnas yang rencananya Agustus, semua struktur hingga ke kecamatan akan rapi dan terbentuk. Sekarang ini sudah berproses. Karena DPW Jakarta adalah jendela utama DPP, kami akan bergerak massif,” kata Charles.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gema Bangsa, Abdul Kholiq, menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di internal partai.
“Loyalitas ada, integritas ada, lengkapi dengan kapasitas, jadi lebih pintar, literasinya ditingkatkan. Merit sistem harus menjadi semangat dan sistem penggerak partai ini,” kata Abdul.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum lainnya, Joko Kanigoro, menyebut Jakarta sebagai ruang strategis penetrasi politik di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik.
“Gema Bangsa lahir di tengah kepercayaan publik terhadap parpol yang amblas. DKI 90 persen masyarakat urban, plural dan egaliter. Gema Bangsa punya peluang besar di sini,” ujar Joko.
Dia mendorong kader membuka ruang dialog dengan kelompok mahasiswa, profesional, dan komunitas kritis.
“Mulai sekarang kader identifikasi kampus, kelompok profesional, aktivis. Buka ruang dialog publik dengan masyarakat urban. Cari tahu problem utama warga seperti lapangan pekerjaan,” tandas Joko.

