Menkop Dorong ICMI Ikut Gerakkan Ekonomi Kerakyatan Lewat Kopdes Merah Putih
SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) ikut berkolaborasi membantu menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui wadah Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
"Nah, teman-teman ICMI sekarang rembukan bikin rapat khusus, bagaimana bikin proposal bisnis, bikin pabrik kecap, bikin pabrik sabun, bikin pabrik sampo, sambal, dan segala macam. Silakan kami akan salurkan produk ICMI di gerai-gerai yang dimiliki Koperasi Desa Merah," kata Ferry dalam acara Ramadan Leadership ICMI di Kantor BRIN, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Ferry menyampaikan arahan Presiden Prabowo Subianto agar amanat Pasal 33 UUD 1945, yaitu perekonomian harus disusun berdasarkan asas kekeluargaan. Artinya, koperasi bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi alat untuk menegakkan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan pangan di seluruh wilayah.
Bagi Ferry, Kopdes Merah Putih berperan sebagai hub ekonomi lokal yang menyerap hasil produksi anggota, mengelola distribusi, dan menjalankan hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah. Unit usaha Kopdes Merah Putih dirancang untuk memenuhi kebutuhan utama warga desa. Mulai dari gerai sembako, obat murah dan layanan klinik, hingga unit simpan pinjam.
Kopdes Merah Putih juga mengelola pergudangan dan distribusi logistik, dan dapat membuka usaha lain sesuai potensi lokal seperti pertanian, perikanan, peternakan, atau pariwisata.
"Intinya, koperasi menjadi pusat layanan ekonomi yang lengkap dan dekat dengan masyarakat. Jadi dibuktikan bahwa koperasi desa bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan mesin transformasi sosial," paparnya.
Menurut dia, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sebelumnya hanya menerima bantuan, kini bertransformasi menjadi pelaku usaha mandiri dan produktif. Selain itu, bantuan sosial diarahkan menjadi instrumen kemandirian melalui keterlibatan aktif Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam ekosistem koperasi.
Karena itu, sinergi ini menjaga perputaran dana tetap di desa, memperkuat ekonomi lokal, dan membuka peluang usaha baru secara berkelanjutan.
"Melalui Hub Kopdes Merah Putih Kabupaten/Kota, produk dipasarkan ke BUMN, swasta, koperasi lain dan industri dengan dukungan pembiayaan lembaga keuangan. Skema ini memberikan kepastian pasar bagi anggota sekaligus memperkuat ekonomi desa secara berkelanjutan," tukasnya.

