Pemprov DKI Ubah Konsep Waduk Jadi Ruang Terbuka Hijau dan Pengendali Banjir

Laporan: Sigit Nuryadin
Rabu, 25 Februari 2026 | 22:42 WIB
Ilustrasi Waduk (Agus Priatna/SinPo.id)
Ilustrasi Waduk (Agus Priatna/SinPo.id)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merancang waduk, embung, dan situ dengan fungsi ganda, yakni sebagai infrastruktur pengendali banjir sekaligus ruang terbuka hijau dan ruang publik. Konsep ini disebut mengintegrasikan pengelolaan air dengan pendekatan solusi berbasis alam atau nature based solution (NbS).

Kepala Bidang Geologi, Konservasi Air Baku dan Penyediaan Air Bersih Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta, Nelson, mengatakan kawasan waduk tidak seluruhnya menjadi tampungan air.

“Wilayah waduk sebetulnya tidak seluruhnya adalah tampungan air, bisa juga menjadi ruang terbuka baik itu ruang terbuka hijau, juga ruang publik sebagai ruang interaksi masyarakat,” kata Nelson, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurut Nelson, waduk didesain dengan pendekatan yang memadukan ekosistem alami dan infrastruktur buatan agar lebih adaptif terhadap perubahan alam. 

"Penerapan konsep NbS dilakukan, antara lain, melalui penanaman vegetasi di tepi waduk dan pembangunan taman multifungsi di sekitarnya," ungkap dia. 

Dia menyebut sejumlah waduk yang telah dibangun mulai mengarah pada konsep tersebut, meski belum sepenuhnya optimal. 

“Ada beberapa waduk kita sudah terbangun walaupun belum sempurna. Misalnya, Waduk Brigif, Waduk Aseni, Waduk Lebak Bulus, Waduk Pondok Ranggon,” ujar Nelson. 

Adapun waduk yang masih dalam tahap pembangunan juga dirancang dengan pendekatan serupa. Di antaranya Waduk Batu Bangkong, Waduk Bambu Hitam, Waduk Giri Kencana, dan Waduk Lapangan Merah.

Nelson menegaskan, perubahan pendekatan ini bertujuan agar kawasan waduk tidak lagi identik sebagai area tertutup yang hanya berfungsi teknis. 

“Kawasan waduk atau embung tidak semata-mata menjadi hanya untuk pengendalian banjir atau air saja, tetapi juga sudah bisa menjadi ruang-ruang publik yang bisa diakses masyarakat sehingga menjadi ruang untuk berinteraksi jauh lebih baik dari mungkin era-era sebelumnya,” kata dia.

Adapun data Dinas SDA DKI Jakarta mencatat saat ini terdapat 147 waduk, situ, dan embung yang tersebar di lima wilayah kota administrasi. Sebanyak 61 berada di Jakarta Timur, 35 di Jakarta Selatan, 25 di Jakarta Utara, 23 di Jakarta Barat, dan 3 di Jakarta Pusat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI