KPK Dalami Aliran Uang Hasil Pemerasan K3 ke Pejabat Kemnaker
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran sejumlah uang hasil pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dugaan aliran uang itu didalami KPK saat memeriksa tiga saksi yaitu Cris Kuntadi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker; Daafi Armanda selaku Kepala Seksi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kementerian Ketenagakerjaan; Dayoena Ivon Muriono selaku PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan; dan Pimpinan SAV Money Changer.
"Mendalami pengetahuan saksi soal permintaan ataupun penerimaan sejumlah uang atas penerbitan Sertifikasi K3 untuk pihak-pihak di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu, 25 Februari 2026.
Ketuga saksi diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka Chairul Fadly Harahap, Haiyani Rumondang, dan Sunardi Manampiar Sinaga yang merupakan pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ketiga tersangka ini belum dilakukan penahanan, tetapi sudah dicegah bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung sejak 5 Desember 2025.
"Penyidik meminta keterangan terkait pengangkatan dalam jabatan para tersangka dalam perkara ini," tambah Budi.
Untuk diketahui, KPK sudah lebih dulu memproses hukum 11 orang tersangka kasus dugaan pemerasan dan/atau gratifikasi berkaitan pengurusan sertifikasi K3.
Para tersangka dimaksud ialah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer dan Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).
Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi.
Lalu Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi, Perwakilan PT Kem Indonesia Temurila, dan Miki Mahfud yang juga merupakan pihak dari PT Kem Indonesia. Perkara mereka sudah dibawa ke persidangan untuk diperiksa dan diadili.

