Kemnaker Masih Dalami Isu PHK Massal Pabrik Mie Sedaap
SinPo.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menyampaikan, pihaknya saat ini masih mendalami kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan buruh pabrik produsen Mie Sedaap, PT Karunia Alam Segar (KAS) di Gresik, Jawa Timur, menjelang lebaran 2026.
"Terkait dengan Mie Sedaap ini, kita masih monitor. Nanti akan kami berikan informasi terbaru kepada teman-teman," kata Yassierli di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.
Isu mengenai PHK ratusan karyawan Mie Sedaap, ramai diperbincangkan di media sosial. Dalam sejumlah unggahan disebutkan sekitar 400 pekerja dirumahkan beberapa hari menjelang Ramadan.
Informasi yang beredar juga menyebutkan pemberitahuan dilakukan melalui pesan WhatsApp, meski kontrak kerja dikabarkan masih aktif.
Yassierli menyampaikan, pihaknya belum bisa memberikan informasi detail terkait isu tersebut. Sebab, proses pemantauan masih berjalan.
Yassierli juga enggan menanggapi tudingan PHK merupakan upaya perusahaan untuk menghindari kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Hanya saja, ia menegaskan, pemberian THR sudah ada regulasinya. Perusahaan yang melanggar dipastikan akan menerima konsekuensi hukum.
"Mengenai THR, regulasinya sudah ada. Tentu jika ada yang tidak membayar THR, akan ada sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku," tukasnya.
Sebelumnya, PT Karunia Alam Segar, anak perusahaan PT Wings Surya (Wings Group) yang memproduksi berbagai makanan dan minuman instan, termasuk produk Mie Sedaap, membantah mem-PHK 400 karyawan yang ada di Gresik. Operasional perusahaan dipastikan masih berjalan normal sesuai perencanaan produksi.
"PT KAS tetap berjalan normal secara operasional dan ketenagakerjaan, tidak ada PHK maupun karyawan yang dirumahkan," kata Human Resources & General Affairs PT Karunia Alam Segar Peter Sindaru.
Peter mengakui, operasional perusahaan memang sangat dipengaruhi oleh dinamika permintaan pasar. Namun perusahaan berkomitmen menjalankan praktik ketenagakerjaan sesuai regulasi yang berlaku.
"Perusahaan akan terus menjalankan kegiatan usaha secara terukur, sesuai regulasi yang berlaku, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis dalam seluruh aktivitasnya," ujarnya.

