Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 2026 dan Skema WFA untuk Kelancaran Mudik

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 | 04:07 WIB
Ilustrasi kendaraan angkutan barang melintasi jalan tol. (SinPo.id/dok. Kemenhub)
Ilustrasi kendaraan angkutan barang melintasi jalan tol. (SinPo.id/dok. Kemenhub)

SinPo.id -  Pemerintah resmi mengumumkan jadwal cuti bersama Lebaran 2026 sekaligus kebijakan Work From Anywhere (WFA) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Kebijakan ini bertujuan mengurai kepadatan arus mudik serta menjaga produktivitas kerja selama periode Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penetapan tertuang dalam SKB Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, yang diteken Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi

Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi

Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 H

Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri 1447 H

Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H

Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 H

Skema Work From Anywhere (WFA)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan WFA diterapkan dalam dua fase:

Arus mudik: Senin, 16 Maret – Selasa, 17 Maret 2026

Arus balik: Rabu, 25 Maret – Jumat, 27 Maret 2026

Dengan demikian, ASN dan pekerja swasta dapat bekerja dari lokasi mana pun selama lima hari tersebut. Airlangga menegaskan bahwa WFA bukan hari libur tambahan, melainkan skema kerja fleksibel (flexible working arrangement).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa pelaksanaan WFA tidak mengurangi hak cuti tahunan pekerja, dan upah tetap dibayarkan penuh. Perusahaan diminta mengatur jam kerja dan mekanisme pengawasan agar produktivitas tetap terjaga.

Sektor yang Dikecualikan

Tidak semua sektor dapat menerapkan WFA. Pemerintah mengecualikan bidang strategis berikut:

Kesehatan

Perhotelan

Pusat perbelanjaan

Manufaktur

Industri makanan dan minuman

Sektor esensial terkait operasional pabrik

Dukungan Pemprov DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mendukung kebijakan WFA untuk mengurai kepadatan arus mudik. Program mudik gratis juga akan diberlakukan secara bertahap mulai 11 hingga 15 Maret dan seterusnya, disinkronkan dengan skema WFA, untuk menekan kemacetan dan mengatur mobilitas masyarakat.

Kombinasi kebijakan WFA dan pengaturan mudik bertahap diharapkan membuat arus mudik Lebaran 2026 lebih terkendali dibanding tahun-tahun sebelumnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI