Bareskrim Polri Turun Tangan Kasus Remaja Ditemukan Tewas di Sungai Malang

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 25 Februari 2026 | 02:52 WIB
Ilustrasi mayat (SinPo.id/ Pixabay)
Ilustrasi mayat (SinPo.id/ Pixabay)

SinPo.id -  Kasus kematian tragis remaja perempuan berinisial HMZ (17), warga Nganjuk, yang ditemukan mengapung di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Korban ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri.

Perkara ini mendapat atensi langsung dari Bareskrim Polri. Tim gabungan bergerak cepat setelah identitas korban berhasil dipastikan melalui metode ilmiah.

Identitas Terungkap Lewat Tes DNA

Jasad HMZ ditemukan warga mengapung di aliran sungai pada Selasa 17 Februari 2026. Saat ditemukan, polisi sempat kesulitan mengungkap identitas korban karena kondisi sidik jari dan retina mata sulit terdeteksi.

Untuk memastikan identitas, polisi melakukan Scientific Crime Investigation (SCI) melalui tes DNA. Pembanding diambil dari pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarga di Polsek Kedungkandang.

Setelah identitas terkonfirmasi, tim gabungan dari Bareskrim Polri, Jatanras Polda Jawa Timur, dan Satreskrim Polres Malang bergerak memburu pelaku.

Pelaku Ditangkap di Rumah Kos

Tersangka berinisial YD (22) berhasil dibekuk di sebuah rumah kos di wilayah Kota Malang pada Minggu 22 Februari 2026. Penangkapan dilakukan tak lama setelah identitas korban terungkap.

Pelaku diketahui merupakan teman dekat korban yang sudah dikenal sejak Desember 2025 di Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Kadafi menegaskan bahwa perhatian serius diberikan terhadap kasus-kasus yang menyangkut nyawa dan kekerasan.

"Bapak Kabareskrim (Komjen Syahardiantono), beliau sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api," ujar Kombes Arsya dilansir detikJatim, Selasa 24 Februari 2026.

Ia juga menekankan pentingnya penanganan cepat mengingat korban masih di bawah umur.

"Dan di mana juga di perkara ini korbannya adalah di bawah umur. Sehingga diperlukan penanganan yang cepat sehingga pelaku dapat tertangkap dan juga bisa segera menjalani proses pidana," tegasnya.

Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut. Polisi memastikan tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap korban yang masih berusia 17 tahun.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI