Lapangan Padel Gratis Dibuka untuk Masyarakat di Taman Bendera Pusaka
SinPo.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan tetap membangun satu lapangan padel di Taman Bendera Pusaka, Jakarta Selatan. Lapangan tersebut akan digratiskan untuk masyarakat karena berada di dalam area taman dan bukan untuk kepentingan komersial.
“Taman padel di Taman Bendera Pusaka berjumlah satu biji, dan itu taman padel yang digratiskan untuk masyarakat. Itu di dalam taman, dan itu bukan tempat komersial, sehingga kami izinkan untuk itu,” kata Pramono Selasa, 24 Februari 2026.
Menurut dia, kebijakan ini menjadi pengecualian di tengah pengetatan pembangunan lapangan padel di Ibu Kota. Pramono menegaskan pemerintah provinsi tidak mengizinkan pembangunan lapangan padel di atas aset milik Pemprov DKI Jakarta maupun di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Kami tidak mengizinkan untuk dilanjutkan (pembangunannya). Sehingga dengan demikian, semua aset untuk Ruang Terbuka Hijau tetap dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau,” tuturnya.
Selain itu, dia melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan karena dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan warga. Namun, aturan tersebut hanya berlaku bagi lapangan yang akan dibangun ke depan.
Saat ini, kata dia, jumlah lapangan padel di Jakarta tercatat sebanyak 397 unit. Pramono menyebut, Pemprov DKI tengah mendalami jumlah lapangan yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Pramono menegaskan, lapangan padel tanpa PBG akan dikenai sanksi berupa penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.
Adapun lapangan padel di kawasan perumahan yang telah memiliki izin tetap diperbolehkan beroperasi dengan pembatasan waktu.
“Jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB,” ucap Pramono.
Pramono menambahkan, pembatasan tersebut menjadi jalan tengah agar aktivitas olahraga tetap berjalan tanpa mengganggu ketenangan warga akibat kebisingan dari lapangan padel.
