Propam Usut Kasus Pria Mengaku Polisi Aniaya Petugas SPBU di Jaktim

Laporan: Firdausi
Selasa, 24 Februari 2026 | 15:45 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto (SinPo.id/Dok.PMJ)

SinPo.id - Propam Polda Metro Jaya tengah mendalami kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh pelaku yang mengaku anggota kepolisian, yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim), pada Minggu, 22 Februari 2026.

"Tim Propam Polda Metro Jaya sedang mendalami kejadian itu dan juga orang yang mengaku dari aparat kepolisian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa, 24 Februari 2026.

Budi mengatakan, bila terbukti pelaku merupakan oknum anggota Polri, maka akan ditindak dengan penindakan kode etik.

"Bila anggota Polri akan ditindaklanjuti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam)," ujarnya.

Sebelumnya, seorang operator SPBU di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur, mengaku dipukul dan diancam akan dibunuh oleh pria yang mengaku aparat. Videonya penganiayaan terhadap korban pun viral di media sosial.

Insiden itu bermula saat korban berinisiatif mempercepat proses dengan meminta kode batang (barcode) subsidi yang menjadi syarat pengisian BBM sesuai prosedur Pertamina. Namun, situasi mendadak memanas ketika kode batang yang ditunjukkan tidak sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan. Pelaku seketika langsung menganiaya korban.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI