Anggota DPD RI Apresiasi Ketegasan Prabowo Berantas Praktik Tambang Ilegal

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 24 Februari 2026 | 10:19 WIB
Ilustrasi. Tambang emas (SinPo.id/iStockphoto)
Ilustrasi. Tambang emas (SinPo.id/iStockphoto)

SinPo.id - Anggota DPD RI Lia Istifhama mengapresiasi ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik tambang ilegal yang dinilai merugikan negara dan masyarakat. 

Menurutnya, langkah konsisten pemerintah tersebut merupakan bentuk nyata keberpihakan negara pada pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan.

Pasalnya, aktivitas tambang ilegal selama ini tidak hanya menggerus kekayaan alam Indonesia, tetapi juga mengalihkan manfaat ekonomi yang seharusnya dinikmati rakyat menjadi kepentingan segelintir pihak. 

"Bahwa tindakan tegas pemerintah menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi memberi ruang bagi praktik eksploitasi yang melanggar hukum," kata Lia, dalam keterangan persnya, Selasa, 24 Februari 2026.

Pihaknya juga mengingatkan, pengelolaan sumber daya alam telah diatur secara jelas dalam UUD 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 

Oleh sebab itu, kata Lia, upaya pemerintah untuk menertibkan tambang ilegal dinilai sebagai implementasi langsung dari amanat konstitusi, sekaligus menjadi fondasi penting dalam memperbaiki tata kelola sektor pertambangan nasional.

"Ketegasan Presiden sejak awal masa kepemimpinannya menunjukkan komitmen kuat terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan," ungkapnya.

Namun, apresiasi tersebit juga disertai dengan harapan agar langkah tegas pemerintah terus berlanjut secara berkesinambungan. 

Dengan penegakan hukum yang kuat, Lia optimistis sektor pertambangan Indonesia dapat dikelola secara transparan, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

"Perlindungan terhadap sumber daya alam merupakan bagian dari upaya menjaga masa depan bangsa, sekaligus memastikan generasi mendatang tetap memiliki hak atas kekayaan alam Indonesia," tuturnya.

Lebih lanjut, pihaknya juga menyoroti dampak serius dari aktivitas tambang ilegal yang kerap menjadi pemicu kerusakan lingkungan dan bencana alam. Karena eksploitasi tanpa kontrol dapat memperparah degradasi alam, merusak ekosistem, dan merugikan masyarakat luas.

Sehingga perlu adanya penindakan yang konsisten agar menimbulkan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menutup celah praktik ilegal di masa mendatang.

"Negara, harus hadir memastikan bahwa setiap pengelolaan kekayaan alam memberikan manfaat nyata bagi rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu," kata Lia menambahkan.

 

Foto: Tim Media

 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI