Legislator Minta LPDP Evaluasi Proses Rekrutmen-Kontrak Penerima Beasiswa

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 Februari 2026 | 21:16 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengevaluasi proses rekrutmen. Kontrak para penerima beasiswa itu bahkan diminta dievaluasi guna menanamkan integritas dan paham kebangsaan.

Itu disampaikan Lalu merespons viralnya konten penerima beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas terkait 'cukup saya WNI, anak jangan' di media sosial.

"Tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini," kata Lalu dalam keterangannya, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Legislator dari Fraksi PKB ini menyebut Komisi X DPR RI sangat menyayangkan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas selaku awardee atau penerima beasiswa LPDP tersebut. Para penerima LPDP semestinya menjadi duta bangsa di negara tujuan.

"Penerima LPDP harus mampu memperkenalkan Indonesia, memperkenalkan adab, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa dan negara Indonesia," kata Lalu.

Oleh karena itu, Komisi X DPR RI mengusulkan agar mekanisme rekrutmen serta kebutuhannya disesuaikan dengan ketersediaan pekerjaan dan keberlangsungan yang ada di Indonesia.

"Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara," ucap Lalu.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggata Barat (NTB) ini juga sependapat dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie, yang mengatakan penerima LPDP memiliki utang budi kepada negara.

Lalu mengingatkan uang rakyat yang dikelola LPDP harus benar-benar diperuntukkan kembali bagi bangsa dan negara.

"Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, pondok pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu," kata dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI