Kasat Polres Toraja Utara Terlibat Narkoba, Polri: Tindak Tegas
SinPo.id - Mabes Polri menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat narkoba. Hal ini menyusul tindakan dua personel di Polres Toraja Utara yang ditahan di Polda Sulawesi Selatan atas dugaan keterlibatan peredaran narkoba.
"Penindakan individu Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara oleh Polda Sulsel adalah bukti dan wujud konkret, tak pandang bulu menindak tegas anggota terlibat narkoba," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir, Senin, 23 Februari 2026.
Jhonny menyebut, sesuai arahan Kapolri di berbagai kesempatan, tak ada perlakuan istimewa tehadap anggota yang terbukti terlibat narkoba. Termasuk tidak memberikan toleransi dalam kejahatan barang haram tersebut.
"Komitmen Kapolri dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkoba, tidak terkecuali individu-individu Polri. Tindak tegas yang terlibat," tegasnya.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Ia ditangkap bersama Kanit Narkoba Polres Toraja Utara, Aiptu Nasrul.
Kasus ini bermula ketika seorang pria inisial ET alias O ditangkap oleh personel Polres Tana Toraja karena menguasai sabu sebesar 100 gram. Dari hasil pemeriksaan, ET menyebut oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran Rp13 juta perminggu sejak September 2025 lalu.

