Komisi III DPR Minta Ibu Tiri Penganiaya Anak di Sukabumi Jadi Tersangka

Laporan: Juven Martua Sitompul
Senin, 23 Februari 2026 | 17:13 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id)
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (SinPo.id)

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi segera menetapkan ibu tiri yang diduga menganiaya anak di Sukabumi hingga tewas sebagai tersangka. Polisi diingatkan tidak main-main mengusut kasus tersebut.

"Saya sangat-sangat meminta pihak kepolisian untuk lebih serius dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Sahroni saat dihubungi, Senin, 23 Februari 2025.

Sahroni menyebut kasus ini melukai hati rakyat Indonesia. Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu bahkan mengaku menangis ketika melihat video korban yang beredar di media sosial.

"Kasus ini jelas sangat melukai hati dan nurani seluruh rakyat Indonesia. Saya sampai menangis saat menonton videonya," ucap dia.

Bendum Partai NasDem ini juga menyebut kasus penganiayaan bocah di Sukabumi bukan kasus yang sulit. Dia yakin banyak saksi hingga bukti kasus itu.

"Saya rasa ini juga bukan sesuatu yang rumit atau kasus terencana yang susah dipecahkan. Kasus ini terjadi di tengah masyarakat, pasti banyak saksi dan bukti yang ada. Tinggal keseriusan polisi saja yang menentukan," ujar dia.

Korban NS diketahui meninggal pada Kamis, 19 Februari 2026. Di rumah sakit sebelum menghembuskan napas terakhir, korban sempat memberikan pengakuan bahwa ia dipaksa meminum air panas oleh ibu tirinya.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Polres Sukabumi. Hingga kini, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI