Macron Sambut Putusan Mahkamah Agung AS yang Batalkan Tarif Trump

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 Februari 2026 | 06:25 WIB
Presiden Prancis Emmanuel Macron saat berpidato di pertemuan puncak PBB. (SinPo.id/AP)
Presiden Prancis Emmanuel Macron saat berpidato di pertemuan puncak PBB. (SinPo.id/AP)

SinPo.id -  Presiden Prancis Emmanuel Macron menyambut baik putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan tarif impor yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump. Berbicara di Salon Pertanian tahunan di Paris pada Sabtu, Macron menekankan pentingnya mekanisme penyeimbang kekuasaan dalam sistem demokrasi.

“Tidak buruk memiliki Mahkamah Agung dan, oleh karena itu, aturan hukum. Adalah baik memiliki kekuasaan dan penyeimbang kekuasaan dalam demokrasi,” ujar Macron.

Mahkamah Agung AS pada Jumat memutuskan dengan suara 6-3 bahwa International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) tidak memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan tarif. Putusan itu menegaskan bahwa kewenangan menetapkan bea masuk berada di tangan Kongres.

Trump menyebut putusan tersebut “sangat mengecewakan” dan mengaku malu terhadap sebagian anggota pengadilan. Namun, ia menambahkan bahwa masih ada “metode, praktik, undang-undang, dan otoritas” yang dapat digunakan, sebagaimana diakui oleh pengadilan maupun Kongres.

Menanggapi tarif global 10% yang baru-baru ini diumumkan Trump, Macron menegaskan bahwa Prancis akan mempertimbangkan konsekuensi dengan hati-hati dan menyesuaikan kebijakan sesuai kebutuhan. Ia menekankan komitmen Prancis untuk terus mengekspor produk unggulan, termasuk hasil pertanian, barang mewah, fesyen, dan peralatan aeronautika.

Macron menutup dengan seruan agar pendekatan dilakukan secara tenang dan terukur, menekankan bahwa “aturan paling adil adalah resiprositas, bukan keputusan sepihak.”

BERITALAINNYA
BERITATERKINI