Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Dagang Trump, Prabowo: Indonesia Siap Hadapi

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 22 Februari 2026 | 00:35 WIB
Presiden Prabowo dan Presiden Trump Teken Perjanjian Timbal Balik Bersejarah, Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI - AS (SinPo.id/Biro Setpres)
Presiden Prabowo dan Presiden Trump Teken Perjanjian Timbal Balik Bersejarah, Tonggak Baru Aliansi Ekonomi RI - AS (SinPo.id/Biro Setpres)

SinPo.id -  Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) resmi membatalkan kebijakan tarif dagang resiprokal global yang digagas Presiden Donald Trump. Putusan ini dianggap sebagai kemenangan besar oleh pelaku usaha dan sejumlah negara bagian AS yang sebelumnya menggugat kebijakan tersebut.

Menghormati keputusan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Indonesia siap menghadapi segala kemungkinan. "Kita siap menghadapi segala kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Ya kita lihat perkembangannya," ujar Prabowo di Washington DC, Sabtu 21 Februari 2026 seperti disiarkan YouTube Setpres.

Prabowo menilai tarif dagang baru AS sebesar 10% justru bisa menjadi keuntungan bagi Indonesia. "Saya kira ya menguntungkan lah (tarif 10%). Kita siap menghadapi segala kemungkinan," imbuhnya.

Sebelumnya, Prabowo dan Trump sempat menyepakati tarif resiprokal 19% untuk ekspor Indonesia ke AS, dengan pengecualian produk tertentu yang dikenai tarif timbal balik 0%. Indonesia juga menghapus 99% hambatan tarif bagi produk-produk AS.

Trump sendiri melontarkan kritik keras atas putusan MA, menyebutnya "mengerikan" dan mengecam para hakim sebagai "orang bodoh". Tak tinggal diam, Trump langsung menetapkan tarif global baru sebesar 10% dengan menggunakan aturan lama bernama Section 122.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI