Pemprov DKI Tetap Gelar Modifikasi Cuaca Jika Hujan Tembus 200 mm
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tetap menggelar operasi modifikasi cuaca (OMC) apabila curah hujan melampaui 200 milimeter (mm). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi banjir di Ibu Kota dan wilayah penyangga.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pihaknya terus memantau perkembangan cuaca berdasarkan data harian dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Yang jelas Pemerintah DKI Jakarta mengantisipasi segala kemungkinan. Karena data dari BMKG itu setiap hari kita terima. Kami nggak perlu lagi menyampaikan bahwa perlu dilakukan,” kata Pramono, Jumat. 20 Februari 2026.
Dia menegaskan, pelaksanaan OMC bersifat situasional. Adapun jika curah hujan tidak melebihi ambang 200 mm, maka operasi tersebut tidak akan dijalankan.
Selain difokuskan di wilayah DKI, kata dia, pemprov juga berkontribusi dalam pelaksanaan OMC di daerah penyangga seperti Depok dan Tangerang. Langkah ini ditempuh untuk menekan potensi limpasan air yang berdampak ke Jakarta.
Menurut dia, Pemprov DKI juga menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah lain.
"Untuk kawasan sekitar Jakarta, saya bersama jajaran pemerintah daerah akan mengoordinasikan pelaksanaannya," tutur Pramono.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta (BPBD) Isnawa Adji menyebut hasil evaluasi sementara menunjukkan OMC berdampak positif terhadap pengendalian curah hujan.
“Berdasarkan hasil evaluasi data curah hujan, pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca sejak 30 Januari hingga hari ini terindikasi mampu menurunkan curah hujan sebesar 23,85 persen,” ujar Isnawa.
Menurut dia, OMC merupakan bagian dari langkah antisipatif Pemprov DKI dalam mengurangi risiko banjir dan genangan, terutama pada periode cuaca ekstrem.
